Jangan Heran Kalau Kasus COVID-19 Semakin Banyak

Jangan Heran Kalau Kasus COVID-19 Semakin Banyak

Jumlah penderita COVID-19 di Kalimantan Timur terus meningkat. Sampai Senin (14/9), tercatat 241 penderita meninggal dunia, 6.049 positif dan total suspek mencapai 28.765. Jumlah daerah merah pun bertambah menjadi 5. Yakni Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kutai Kartanegara dan Berau Kepala Dinas Kesehatan Provinsi (Kadiskesprov) Kaltim, Padilah Mante Runa menjelaskan. Pesatnya lonjakan jumlah terkonfirmasi positif itu, karena kemampuan Kaltim untuk testing dan tracing sudah mulai meningkat. Bersamaan dengan penambahan fasilitas alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk tes swab yang sudah tersedia di Kaltim. "Kalau seumpama Kaltim, kemarin itu melandai. Karena kurang testing dan tracing karena alat cuma satu. Waktu saya masuk itu 1.300 sampel yang waiting list, stagnan," ungkap Padilah baru-baru ini. Saat itu, kata dia, alat yang digunakan memang masih terbatas. Hanya satu alat PCR di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang digunakan Diskes Kaltim. Kemudian, pihaknya melakukan kerjasama MoU dengan 4 alat PCR. Di rumah sakit dan perguruan tinggi untuk proses percepatan uji swab. Di antaranya dari Fakultas Kedokteran (FK) Unmul, RSUD A.M Parikesit Tenggarong, dan 2 alat PCR di Klinik Tirta Medical Center, Berau. Setelah itu banyak terangkat kasus positif. Artinya, jelas Padilah, angka konfirmasi positif yang tinggi tersebut, adalah peningkatan upaya testing yang maksimal. Pihaknya pun terus meningkatkan kemampuan testing di Kaltim. Dengan mendatangkan 2 alat PCR baru. Salah satunya adalah mobil PCR yang mulai beroperasi pada Rabu, (26/8) lalu. "Makanya tinggi sekali data itu sekarang. Jangan heran kalau semakin banyak, karena banyak testing." Untuk menekan laju peningkatan kasus penyebaran COVID-19, upaya tracing, testing dan treatment akan terus ditingkatkan. Terutama di seluruh kabupaten/kita di Kaltim. Peningkatan upaya treatment kata Padilah akan dilakukan di 16 rumah sakit rujukan COVID-19. Yang tersebar di masing-masing daerah. Sesuai dengan  indikasi pasien. Jika tanpa gejala, perawatan bisa dilakukan dengan isolasi mandiri di rumah. Sedangkan pasien dengan gejala sedang hingga berat harus dirujuk untuk isolasi di rumah sakit rujukan COVID. Kapasitas Ruang Isolasi dan Karantina Untuk mendukung upaya treatment pasien COVID-19 di Kaltim, harus didukung dengan kapasitas ruang isolasi dan karantina bagi pasien terkonfirmasi positif. Pemrov Kaltim pun berencana untuk menambah kapasitas ruang tersebut. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Diskesprov Kaltim, Soeharsono mengatakan kapasitas ruang isolasi dan karantina untuk pasien COVID-19 di Kaltim, sejauh ini, masih mencukupi. Ia menyebut, ada 136 Ruang Isolasi Tekanan Negatif (RITN) non ventilator. Dengan kapasitas 318  tempat tidur yang ada di 16 rumah sakit rujukan COVID-19 di Kaltim. Dan 9 RITN dengan ventilator yang tersedia di 4 rumah sakit rujukan COVID-19. Yakni di RSUD Dr Abdul Rivai Berau, RSUD A.M Parikesit Tenggarong, RS Pertamina, dan RSKD Balikpapan. dengan total 18 tempat tidur. RITN sendiri adalah ruang isolasi yang menggunakan tekanan udara negatif.  Digunakan untuk pasien infeksi yang penularannya bisa terjadi lewat udara. Dengan tekanan negatif ini, udara dari dalam ruang isolasi yang mungkin mengandung kuman penyebab infeksi tidak keluar dan mengontaminasi udara luar. "Idealnya memang harusnya RITN khususnya untuk penularan penyakit melalui udara. Terutama untuk pasien COVID yang kemungkinan menimbulkan aerosol," terang Soeharsono. Selain itu, Kaltim juga memiliki 198 ruang isolasi biasa dengan kapasitas 563 tempat tidur di 16 RS rujukan COVID-19. Sehingga, total ada 899 tempat tidur untuk pasien isolasi COVID-19. Dari data Diskes per 24 Agustus, total pasien isolasi ada 549 orang. "Artinya, jumlah pasien dan tempat tidur masih cukup. Tapi tergantung perkembangan kasusnya lagi. Kalau meledak ya butuh lebih (ruang isolasi)," ungkapnya. Oleh karena itu, pihaknya pun akan berusaha lebih selektif memisahkan.  Mana yang harus isolasi di RS atau hanya karantina. Agar kapasitas ruang isolasi di RS tidak penuh. Pemerintah juga menyediakan tempat karantina untuk pasien konfirmasi COVID-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan. Di antaranya ada di UPTD Bapelkes Provinsi Kaltim di Samarinda dengan kapasitas 40 tempat tidur. Eks RSUD Panglima Sebaya di Kabupaten Paser dengan kapasitas 50 tempat tidur. RS Darurat Berau dengan kapasitas 55 tempat tidur. RS Pratama Kubar dengan kapasitas 19 tempat tidur. Wisma Atlet Tenggarong dan Rusunawa Penajam. Masing-masing dengan kapasitas 50 dan 42 tempat tidur. Terbaru, ada Asrama Haji Balikpapan dengan kapasitas 130 tempat tidur yang  baru diaktifkan sebagai tempat karantina dan isolasi mandiri sejak 12 Agustus 2020. "Ruang karantina hanya tempat untuk isolasi mandiri. Untuk mereka yang sudah terkonfimasi tanpa gejala atau dengan gejala tapi ringan. Sebenarnya, bisa juga di rumah. Tapi kalau keluarga tidak menyediakan, atau takut tertular, maka pemerintah siapkan," terang Soeharsono. Sementara untuk pasien COVID dengan gejala sedang hingga berat. Maka harus dirujuk ke RS untuk melakukan isolasi di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. (krv/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: