APDI: Pilih Calon Sah, Pilih Kolom Kosong Sah, yang Penting Jangan Golput
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Potensi terjadinya calon tunggal di dua pilkada di Kaltim ---Balikpapan dan Kukar, mendapat sorotan dari Aliansi Penyelamat Demokrasi Indonesia (APDI) Kaltim. Menurut APDI, fenomena lawan kotak kosong baru terjadi, pertama kalinya dalam pesta demokrasi di wilayah Kaltim. Sehingga, ada beberapa yang jadi penekanan APDI. Masyarakat, harus saling menghargai pilihan satu sama lain. "Fenomena ini (calon tunggal atau lawan kotak kosong), berawal di tahun 2015. Ada tiga daerah. Tahun 2017, ada 9 daerah. Tahun 2018, ada 19 daerah. Dan tahun 2020 ini, ada 36 daerah yang potensi lawan kotak kosong," kata Koordinator APDI Kaltim, Bachmid Wijaya, Rabu (16/9/2020). Hak demokrasi masyarakat harus terjamin. Memilih kolom kosong alias kotak kosong, itu sah dalam undang-undang. Pun mengampanyekan memilih kolom kosong, tak dilarang. "Memilih kolom kosong itu sah. Dalam UU nomor 10 tahun 2015. Marilah kita sebagai masyarakat menjadi pemilih cerdas. Tidak saling mencederai. Tetap dalam suasana kondusif," tambahnya. Begitu juga dengan pilihan ke pasangan calon. Dipersilakan. Yang terpenting, jangan golput. Masyarakat harus datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), menentukan pilihan. Calon, atau kolom kosong. "Kalaupun ada gerakan untuk kotak kosong, itu sah-sah saja. Tidak boleh ada pihak tertentu yang melarang ekspresi mereka. Sebaliknya, (pendukung) kotak kosong jangan pernah mengebiri hak-hak demokrasi calon usungan partai. Kenapa? Karena calon yang diusung partai juga representasi warga juga," jelasnya. Kata Bams ---sapaan Bachmid Wijaya, selain menghargai pilihan satu sama lain, jangan saling intimidasi, antara para pendukung kotak kosong dengan pendukung calon. "Kontestasi hari ini, yang harus kita kedepankan adalah etika berpolitik, dan kedewasaan berpolitik," ucapnya. KPU, sebagai penyelenggara, harus menjamin ruang demokrasi, untuk para pendukung kotak kosong dan pendukung calon. "Mari menentukan pilihan secara cerdas. Beretika. Santun. Dan jangan sampai ada anarkis. Kebebasan dalam hal memilih adalah hak warga negara," tuturnya. Balikpapan, potensi calon tunggal. Alias lawan kotak kosong. Sang penantang kotak kosong itu, adalah pasangan Rahmad Mas'ud-Thohari Aziz. Pasangan ini mengantongi dukungan 40 kursi, dari 45 kursi di DPRD. Jumlah kursi itu, dari PDIP, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PPP, Hanura, PKB dan Perindo. Sementara di Kukar, penantang kotak kosongnya, pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin. Mereka sama. Dengan Rahmad-Thohari. Mengantongi 40 kursi dari 45 kursi di DPRD. Itu dari PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, PKS, PPP, Perindo, Hanura dan NasDem. (sah/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: