Tembus Dua Ribu Kasus, Aktivitas Malam Dibatasi

Tembus Dua Ribu Kasus, Aktivitas Malam Dibatasi

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. (dok. nomorsatukaltim)

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Kecamuk pagebluk belum mereda. Bahkan semakin menggila. Di Kota Minyak sudah lebih dari 2 ribu kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Hingga Kamis (3/9), tim gugus tugas mencatatkan rekor harian penambahan 97 kasus. Dengan total 2.034 kasus yang terhitung sejak awal. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan akan kembali menerapkan pembatasan jam malam. Hal ini dilakukan untuk membatasi ruang aktivitas masyarakat di malam hari. "Kita melihat kegiatan masyarakat di malam hari terlalu banyak. Dan pelanggaran protokol kesehatan," ungkapnya, Kamis (3/9) kemarin.

Saat ini pihaknya sedang membahas tekslnis penerapan pembatasan jam malam. "Akan segera kita umumkan," katanya. Menurutnya pembatasan aktivitas warga di malam hari juga diterapkan di beberapa kota. Misalnya di DKI Jakarta dan di daerah Jawa Barat (Jabar) yakni Bogor dan Depok. "Bukan penutupan jalan. Tapi pembatasan aktivitas. Terutama bagi mereka yang membuka usaha. Pertokoan dan kafe-kafe. Kan kalau usaha ditutup, ngapain orang keluyuran," urainya.

Selain pelaku usaha, tempat-tempat kegiatan umum seperti Lapangan Merdeka yang sering menjadi pusat pertemuan, khususnya kaum muda, juga ditutup saat malam tiba. Begitu juga di Pasar Segar, di daerah Sungai Ampal. "Dan beberapa tempat lainnya yang kita anggap kegiatannya sangat potensial menambah angka-angka yang sangat masif. Terkait apakah pembatasan jam malam itu ada sanksinya. Rizal mengiyakan. "Ya tentu, nanti kita tindak lanjuti," tegas Rizal. (ryn/boy)

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Kecamuk pagebluk belum mereda. Bahkan semakin menggila. Di Kota Minyak sudah lebih dari 2 ribu kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Hingga Kamis (3/9), tim gugus tugas mencatatkan rekor harian penambahan 97 kasus. Dengan total 2.034 kasus yang terhitung sejak awal. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan akan kembali menerapkan pembatasan jam malam. Hal ini dilakukan untuk membatasi ruang aktivitas masyarakat di malam hari. "Kita melihat kegiatan masyarakat di malam hari terlalu banyak. Dan pelanggaran protokol kesehatan," ungkapnya, Kamis (3/9) kemarin.

Saat ini pihaknya sedang membahas tekslnis penerapan pembatasan jam malam. "Akan segera kita umumkan," katanya. Menurutnya pembatasan aktivitas warga di malam hari juga diterapkan di beberapa kota. Misalnya di DKI Jakarta dan di daerah Jawa Barat (Jabar) yakni Bogor dan Depok. "Bukan penutupan jalan. Tapi pembatasan aktivitas. Terutama bagi mereka yang membuka usaha. Pertokoan dan kafe-kafe. Kan kalau usaha ditutup, ngapain orang keluyuran," urainya.

Selain pelaku usaha, tempat-tempat kegiatan umum seperti Lapangan Merdeka yang sering menjadi pusat pertemuan, khususnya kaum muda, juga ditutup saat malam tiba. Begitu juga di Pasar Segar, di daerah Sungai Ampal. "Dan beberapa tempat lainnya yang kita anggap kegiatannya sangat potensial menambah angka-angka yang sangat masif. Terkait apakah pembatasan jam malam itu ada sanksinya. Rizal mengiyakan. "Ya tentu, nanti kita tindak lanjuti," tegas Rizal. (ryn/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: