Yakan Borong Rekomendasi 10 Parpol
Sendawar, nomorsatukaltim.com - Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan dan Edyanto Arkan (Yakan) resmi diusung dan didukung oleh koalisi gemuk: 10 partai politik (parpol).
Pasangan incumbent itu tak gentar melangkah menuju Pilkada Kubar 2020. Karena 24 dari 25 kursi di parlemen Kubar dalam genggaman pasangan Yakan.
Sejumlah parpol yang mengusung dan mendukung pasangan Yakan antara lain PDIP, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Perindo, PAN, PKS, PKB, Partai Golkar, serta Partai Gelora Indonesia.
“Sembilan dari 10 parpol itu pada pileg Kubar 2019 lalu memperoleh suara total sebanyak 84.537 suara,” kata Ketua Tim Pemenangan Yakan Ridwai melalui Kepala Sekretariat Yakan, Stepanus SP, dalam keterangan resmi, Rabu (2/9).
Dengan mengantongi dukungan dari 9 parpol tersebut, dapat diperkirakan 82 persen kursi di parlemen mendukung Yakan di Pilkada Kubar. “Pengusung 9 parpol dan 1 parpol pendukung. Yaitu Partai Gelora Indonesia,” tutur Stepanus.
Selain 10 parpol pengusung dan pendukung, pasangan Yakan membuka pintu bagi sejumlah parpol non-parlemen di Kubar. Di antaranya PBB, PPP, PSI, PKPI dan Partai Berkarya. “Partai Bulan Bintang (PBB) sudah menghubungi tim. Menyatakan siap bergabung dengan Yakan,” ungkapnya.
Sedangkan Partai Golkar yang selama beberapa bulan dinanti arah dukungannya, akhirnya secara resmi mengusung Yakan.
“DPP Golkar telah mengeluarkan secara resmi rekomendasi BB1KWK kepada pasangan Yakan pada 28 Agustus 2020,” sebut Stepanus.
Pasangan Yakan akan mendaftar ke KPU Kubar pada 4 September 2020. Pukul 13.30 Wita. Sebelum ke KPU, pasangan petahana itu akan melakukan konvoi dari Kecamatan Barong Tongkok menuju Kecamatan Melak. Selanjutnya kembali ke Barong Tongkok. Kemudian menuju Kantor KPU Kubar. (imy/qn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: