115 WNI Kena PHK di Papua Nugini Dipulangkan ke Indonesia
Jakarta, nomorsatukaltim.com - Sebanyak 155 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Papua Nugini (PNG) untuk kembali ke Indonesia menggunakan pesawat charter maskapai Garuda Indonesia.
Hal itu disampaikan Duta Besar RI untuk PNG Andriana Supandy pada Kamis (27/8). Pada saat keberangkatan, seluruh WNI yang sebelumnya bekerja di berbagai perusahaan di sejumlah provinsi di PNG tersebut dalam keadaan sehat dan kondisi baik. Meskipun beberapa di antaranya memerlukan perawatan kesehatan saat kembali ke Tanah Air.
Penerbangan khusus yang membawa 155 WNI itu berangkat dari Bandara Internasional Jacksons di Port Moresby pada Kamis siang pukul 15.15 waktu setempat dan tiba di Jakarta pukul 20.00 WIB pada hari yang sama.
Keberhasilan repatriasi mandiri itu tidak lepas dari peran aktif seluruh pemangku kepentingan yang mendukung upaya KBRI Port Moresby, khususnya peran aktif dari Kementerian Luar Negeri RI yang terus menjembatani komunikasi dengan sejumlah mitra kerja di Tanah Air maupun otoritas-otoritas terkait di PNG.
Pada saat melepas kepulangan WNI, Dubes Andriana berpesan agar selama perjalanan dan setibanya di Jakarta para WNI terus melakukan langkah-langkah pencegahan COVID-19 dan mematuhi imbauan dari Pemerintah RI hingga sesampainya di daerah asal masing-masing.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada para WNI yang telah turut menjaga citra positif Indonesia selama tinggal dan bekerja di PNG.
Sebagai dampak global dari pandemi COVID-19, berbagai rute dan jadwal penerbangan internasional mengalami penyesuaian untuk mengikuti regulasi dari setiap negara.
Hal itu juga berimbas terhadap rute penerbangan yang umumnya digunakan oleh WNI yang bekerja di PNG untuk kembali ke Tanah Air: via Singapura dan Manila.
Sehubungan dengan masih belum beroperasinya rute transit via kedua bandara tersebut, KBRI Port Moresby terus melakukan komunikasi dan pendataan terhadap para WNI yang sudah tidak bekerja dan perlu untuk segera kembali ke Indonesia.
Para WNI yang kembali ke Tanah Air sebagian besar karena mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau habis masa kontrak kerjanya.
Beberapa WNI lainnya mengalami sakit keras dan harus dirawat ke Indonesia atas permintaan keluarga. Para WNI yang kembali umumnya bekerja pada sejumlah sektor. Antara lain kehutanan, pertambangan, konstruksi, perhotelan dan restoran.
Sejauh ini, KBRI Port Moresby telah memfasilitasi kepulangan 360 WNI melalui sembilan program repatriasi.
Saat ini, perbatasan antara Indonesia dan PNG ditutup oleh Pemerintah PNG sejak 30 Januari 2020. Langkah ini diambil pemerintah setempat untuk mencegah penyebaran virus corona. (an/qn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: