Guru Honorer Simpan Sabu, Akui Kerap Jadi Kurir

Guru Honorer Simpan Sabu, Akui Kerap Jadi Kurir

Pelaku ZA saat diamankan Polsek Samboja (Humas Polres Kukar)

Kukar, nomorsatukaltim.com - Kasus narkoba marak terjadi. Jeratan hukum seolah tidak membuat takut pelaku. Kali ini, giliran ZA, lelaki berusia 29 tahun yang diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Samboja. Senin (24/8) lalu.

Berawal dari laporan masyarakat yang resah. Pelaku ZA diamankan disalah satu indekos. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil dilumpuhkan oleh anggota Polsek Samboja.
Benar saja, saat digeledah, polisi berhasil menemukan 15 poket sabu-sabu siap edar. Dengan berat total 1,06 gram. "Di dalam kantong celana (pelaku) ditemukan 15 poket," ujar Kapolsek Samboja AKP Reza Pratama saat dikonfirmasi, Selasa (25/8).

Tidak sampai di situ, penggeledahan selanjutnya anggota menemukan peralatan timbangan, dan uang tunai Rp 100 ribu dalam berbagai pecahan. Karena diketahui pelaku sebagai pengedar. Polsek Samboja kembali melakukan pengembangan.

Tidak butuh waktu lama. Berdasarkan hasil pengembangan, didapati pelaku lain bernama FT (23). Mirisnya diketahui FT merupakan seorang guru honorer SD di Samboja. Dari pengakuannya, selain menggunakan barang haram tersebut, FT juga sering berperan sebagai kurir ZA. "Pelaku merupakan seorang tenaga honorer SD," jelas Reza, lagi.

Dari tangan pelaku FT, didapati barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,8 gram. Untuk dikonsumsinya sendiri. Langsung saja, pihak Polsek Samboja turut mengamankan pelaku FT ke Mapolsek Samboja. Menemani pelaku ZA.

Kini kedua pelaku terancam terjerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Tentang penyalahgunaan narkotika. (mrf/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: