Pemuda Kongbeng Kelabui Polisi Simpan Sabu dalam Panci
Sangatta, nomorsatukaltim.com - Menghalalkan segala cara. Inilah yang dilakukan pemuda asal Jalan Barito Desa Sidomulyo, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Ia memilih berprofesi sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut. Atas aksinya tersebut, akhirnya Tim Jaguar Polsek Kongbeng berhasil meringkus RF (22). Yang menjadi tersangka kasus peredaran barang haram. Untuk mengelabui aksinya itu, RF menyimpan barang haram tersebut di dalam panci di rumahnya.
Kapolsek Kongbeng Ipda Hari Supranoto melalui Kanit Reskrim Aipda Andi Dedi Khasram menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan dari informasi masyarakat. Bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Dharmakarya Desa Marga Mulia Kecamatan Kongbeng.
"Atas informasi tersebut selanjutnya anggota Polsek Kongbeng melakukan penyelidikan dan kemudian pada pukul 15.00 Wita anggota Polsek Kongbeng mengamankan seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan," jelasnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tubuh pelaku. Dan ditemukan dua poket sabu seberat 0,69 gram di dalam dompet warna coklat. Yang disimpan di dalam tas dan diakui milik pelaku.
Kemudian, polisi melanjutkan melakukan penggeledahan. Dan ditemukan enam poket sabu seberat 2.04 gram di dalam dompet kecil yang berada di dalam panci.
"Dari tangan pelaku diamankan delapan poket sabu dengan berat 2.73 gram beserta plastik pembungkusnya, satu buah handphone, dompet, dan panci stainless," tambahnya. Kini RF dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kongbeng untuk proses hukum lebih lanjut. (fs/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: