Sudahkah Promoter?
Oleh : Chehob Helmi
KETIKA sedang istirahat, tiba-tiba bapak mertua saya datang menghampiri. Waktu itu sekitar pukul 15.30 Wita. Mengabarkan kalau ada tiga orang laki-laki dari Polresta Balikpapan mau bertemu istri saya.
Saya pun berdiri menyambut, mempersilakan masuk, duduk dan menanyakan maksud dan tujuannya. Mereka mengenalkan diri. Cuma satu yang saya ingat namanya: Hari. Yang mengenalkan dia dan kedua kawannya berasal dari tim Buser Polresta Balikpapan. Wow. Buser. Yang kepanjangannya kalau tidak salah Buru Sergap.
Sebuah nama yang melegenda di dunia kriminal. Yang bertugas mengungkap, memburu dan menangkap pelaku kejahatan. Yang kelas kakap. Bukan kelas ecek-ecek. Mencuri ayam misalnya. Hari pun menjelaskan kedatangannya. Untuk memberitahu istri saya. Kalau ada laporan penganiayaan yang dibuat kawan istri saya.
Wow. Sampai tim Buser yang datang langsung. Saya pandang istri saya dengan penuh kekaguman. Sementara kawan Hari di sebelah kanannya memperlihatkan gulungan kertas. Mungkin yang dimaksud laporan tadi. Hanya memperlihatkan. Tidak memberikan atau menunjukkan surat panggilan. Hari pun menanyakan apakah istri saya. Ikut mereka atau datang sendiri. Saya jawab: akan datang sendiri.
Sejurus kemudian mereka pamit dan memberitahukan lokasinya di posko Buser. Di sebelah kantor Unit PPA. Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kurang lebih satu jam, saya, istri dan ibu mertua tiba di posko buser. Disambut Hari. Di dalam nampak seorang perempuan yang memakai semacam jaket. Dari celana dan sepatunya kelihatan dia seorang polisi. Lebih tepatnya dari satuan provos.
Informasinya, dia adalah kakak dari kawan istri saya. Yang melaporkan itu. Dan bertugas di satuan Provos Polda Kaltim. Di dalam ruangan juga ada kawan istri saya. Sebagai pelapor. Kemudian seorang perempuan berjilbab. Entah siapa.
Tampak juga seorang laki-laki yang duduk sambil menghisap rokok. Hanya terdiam. Di depannya ada segelas kopi hitam. Kami bertiga pun dipersilakan duduk. Hari kemudian meminta penjelasan kejadian yang membuat akhirnya istri saya dilaporkan.
Istri saya kemudian menjelaskan kronologi kejadian nya secara gamblang dan detail. Hingga tersebut oleh istri saya: " tas saya dirampas oleh dia (kawan istri saya yang membuat laporan). Ya saya pertahankan pak. Tapi dia ngotot mau ambil," ujar istri saya.
Tiba-tiba laki-laki yang diam tadi bertanya: "Tas ibu dimana? Ibu pegang atau ada di meja? tanya nya tegas! Istri saya menjawab: "Lupa pak,". Si lelaki tadi membalas: "Itu bukan dirampas bu. Tapi diamankan," katanya.
Saya yang mendengar jadi merasa aneh dan bertanya. Kok bisa disebut diamankan. Sementara kawan istri saya itu bukan petugas keamanan atau polisi yang berhak mengamankan barang milik seseorang. Itu pun kalau terkait dengan suatu kasus kejahatan. Si lelaki tadi kembali mengulang lagi perkatannya: " Iya. Itu diamankan. Bukan dirampas," jawabnya lagi. Dengan sangat tegas.
Ups… Saya jadi berpikir. Apakah lelaki ini benar-benar polisi. Apakah dia tidak paham pasal 362 KUHP yang berbunyi : "Barang siapa mengambil suatu barang, yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah".
Apakah dia tidak paham? Atau dia paham tapi pura-pura tidak paham? Entalah. Yang pasti menurutnya tas istri saya itu bukan dirampas. Tapi diamankan oleh kawan istri saya. hehe.
Beberapa menit kemudian, kami diantar ke salah satu ruangan di satuan reskrim Polresta Balikpapan oleh Hari. Kami pun duduk menunggu. Cukup lama. Sekira setengah jam lebih.
Akhirnya seorang lelaki berkemeja putih datang menghampiri. Menyampaikan agar nanti yang masuk cukup istri saya dan kawannya. Karena yang bermasalah mereka berdua. Kami pun mengiyakan. Tak lama berselang istri saya dan kawan nya dipanggil masuk ke ruangan. Sekira 15 menit tak ada yang masuk ke ruangan tersebut. Sesuai apa yang dikatakan lelaki kemeja putih tadi.
Tapi tak lama kemudian, tiba-tiba perempuan yang bercelana dan bersepatu dari satuan provos tadi datang dan langsung masuk ke ruangan. Tempat istri saya masuk tadi. Ditemani seorang perempuan. Yang kebetulan saya kenal. Dan bertugas di bagian personel Polresta Balikpapan. Artinya tidak ada kepentingan dia di ruangan tersebut.
Tidak ada bantahan petugas dari dalam. Mereka berdua tetap di dalam. Lah, tadi katanya tidak ada yang boleh masuk kecuali yang berperkara. Artinya tidak sesuai dengan kata-kata pria kemeja putih tadi. Entah karena merasa sesama polisi. Entah karena merasa senior. Entah karena berasal dari satuan provos. Entahlah. Yang pasti menurut saya pribadi, kalau lihat runutan kejadian dari atas, masih banyak yang harus dibenahi di dalam tubuh kepolisian.
Kebetulan saja saya orang media. Yang pasti bertanya-tanya melihat seperti ini. Bayangkan bagaimana kalau masyarakat biasa. Yang memiliki persoalan. Yang mesti berhadapan dengan seseorang. Yang memiliki, teman, saudara, keluarga di kepolisian. Yang rumahnya tiba-tiba didatangi Tim Buser untuk dijemput. Karena ada laporan. Yang proses pelaporan dan penjemputan hanya hitungan jam. Yang belum tentu terlapornya bersalah.
Sepertinya program Kepolisian : Profesional, Modern dan Terpercaya, bukan hanya untuk ada di spanduk, poster atau yang lain. Tapi harus dilaksanakan, diaplikasikan dan dirasakan masyarakat. Bagaimana pun salah satu fungsi Polisi adalah melayani masyarakat. Layanilah kami sesuai dengan prosedur. Tanpa ada embel-embel teman, keluarga atau saudara polisi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: