PDAM “Aman”

PDAM “Aman”

Pertanyaannya. Lalu bagaimana menentukan pemakaian konsumen? Kalau meterannya tidak dicek. Kata Rudi, PDAM merata-rata dari pemakaian sebelumnya. Tiga bulan sebelumnya.

Bagaimana dengan konsumen seperti saya. Yang lebih banyak tinggal di luar kota. Dan mungkin banyak konsumen lain yang posisinya sama. Apa dihitung dengan rata-rata pemakaian sebelumnya? Kalau bicara untung rugi, ya tentunya dirugikan. Jika polanya seperti itu.

Mekanisme pencatatan bagi konsumen ini paling penting. PDAM ke depan bisa memperhatikan soal ini. Mungkin bisa menggunakan teknologi yang mampu mencatat pemakaian air secara otomatis. Di luar pencatatan manual. Dan penerapannya harus lebih transparan. Misalnya, setiap pengecekan harus dilakukan konfirmasi kepada konsumen. Secara langsung dan ada ACC. Atau dengan cara menempelkan catatan di pintu atau di dalam meteran.

Jika tidak ada transparansi, boleh dong konsumen curiga. Misalnya, ada selisih saja Rp 5.000 per pelanggan. Kalikan 103.208 pelanggan PDAM. Lebih dari setengah miliar rupiah kelebihannya. Dan konsumen tentu tidak akan curiga dengan sedikit kenaikan itu. Itu baru Rp 5.000. Bagaimana jika angkanya lebih besar daripada itu. Ya, silakan estimasikan sendiri.  

Kembali ke Rudi. Ia mengaku belum puas. Karena pada RDP kemarin, PDAM belum menjawab pertanyaan Komisi II DPRD Balikpapan secara gamblang. Padahal itu yang ditunggu. Jawaban akan diberikan pada RDP selanjutnya. “Itu pun kalau belum ‘diamankan’,” kata Rudi, mengutip sumbernya yang juga ikut RDP tersebut.  (*/Pemimpin Redaksi Disway Kaltim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: