Di Kukar, Marka Jalan Jaga Jarak Masih Dibahas, Volume Kendaraan Jadi Pertimbangan
Kukar, Nomorsatukaltim.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara sedang berdiskusi bersama Dinas Perhubungan (Dishub). Terkait wacana adanya rambu-rambu atau marka jalan untuk penerapan physical distancing kendaraan.
"Terkait penerapan jaga jarak di lampu merah," jelas Kasatlantas Polres Kutai Kartanegara AKP CS Gulo pada media ini belum lama ini.
Terlebih pembuatan marka jalan merupakan tugas dari Dinas Perhubungan. Bukan kewenangan dari kepolisian, dalam hal ini Satlantas Polres Kutai Kartanegara.
Dan saat ini, wacana tersebut sedang digodok bersama Dinas Perhubungan. Terkait di mana saja titik-titik yang dirasa perlu untuk dibuatkan marka tersebut.
Wacana ini timbul setelah beberapa kota telah menerapkan marka jalan tersebut. Salah satunya Kota Samarinda. Namun Gulo menjelaskan jika penerapan tersebut, melihat volume pengendara di jalan raya di Samarinda terbilang tinggi jika dibanding Tenggarong.
Sedangkan volume kendaraan di Tenggarong masih terbilang sedang. Sehingga perlu kajian lebih lanjut. "Namun apabila dirasa tidak perlu, kita tidak terapkan," pungkas Gulo. (mrf/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: