Wamenaker Immanuel Ebenezer Resmi Tersangka, Minta Maaf ke Prabowo dan Rakyat Indonesia
Wamenaker Immanuel Ebenezer resmi mengenakan rompi oranye usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).-istimewa-Disway.id
- Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja)
- Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3)
- Anita Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja)
- Fahrurozi (Ditjen Binwasnaker dan K3)
- Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan)
- Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator)
- Supriadi (Koordinator)
- Dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia, yakni Temurila dan Miki Mahfud.
Mereka kini ditahan selama 20 hari pertama, hingga 10 September 2025, di Rutan KPK Cabang Merah Putih.
BACA JUGA : DP3A Kutim Siap Dampingi Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pengacara
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.
"Benar, kegiatan ini terkait pengurusan sertifikasi K3," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dalam operasi pada Kamis (21/8/2025) dini hari, KPK menangkap total 14 orang.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk uang miliaran rupiah, 15 mobil, dan 7 sepeda motor.
BACA JUGA : Dishub Samarinda Siap Terapkan Sistem Parkir Berlangganan di 38 Titik, Catat Lokasinya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: diway.id
