Bankaltimtara

PPPK Tahap 2 di Paser Bisa Tetap di Domisili, Tapi Dipekerjakan Paruh Waktu

PPPK Tahap 2 di Paser Bisa Tetap di Domisili, Tapi Dipekerjakan Paruh Waktu

Ilustrasi ASN di Kabupaten Paser.-Sahrul/Disway Kaltim-

"Banyak peserta PPPK yang sebelumnya telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer di wilayah Paser, justru kini ditempatkan jauh dari domisili mereka. Ini perlu menjadi perhatian bersama," kata Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri, Senin 21 Juli 2025," kata Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: