PPPK Tahap 2 di Paser akan Dilantik Paling Lambat Agustus 2025
Kepala BKPSDM Paser, Suwito-Sahrul/Nomorsatukaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di Kabupaten Paser akan dilantik paling lambat Agustus 2025 mendatang.
Seleksi PPPK tahap 2 sebelumnya diikuti sebanyak 612 peserta pada awal Mei 2025. Untuk peserta yang lolos seleksi belum diketahui, karena belum diumumkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Suwito mengatakan, hasil seleksi PPPK tahap 2 akan diumumkan pada Senin 16 Juni 2025.
"Hasil seleksi PPPK tahap kedua kemungkinan akan diumumkan tanggal 16 Juni 2025, kemudian dilanjutkan pemberkasan," kata Suwito, Minggu, 15 Juni 2025.
BACA JUGA: 612 Honorer di Paser Ikuti Seleksi PPPK Tahap 2
BACA JUGA: Pemkab Paser Siap Buka Penerimaan PPPK Kategori Umum, Berikut Ini Syarat dan Ketentuannya
Proses pemberkasan peserta lolos seleksi PPPK ditarget selesai dalam waktu sebulan. Tujuannya agar pengangkatan PPPK dapat selesai sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni paling lambat Oktober 2025.
Proses pelantikan akan dijadwalkan jauh lebih cepat jika proses pemberkasan selesai sesuai target, sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Setelah pemberkasan selesai, kami berupaya untuk Kabupaten Paser, paling lambat Agustus, PPPK sudah dilantik," tuturnya. Peserta PPPK tahap 2 akan dilantik seluruhnya secara serentak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

