Dewan Minta Pemkab Paser Tegas Selesaikan Sengketa Lahan Perumahan Korpri Union
Anggota Komisi I DPRD Paser, Zulfikar Yusliskatin meminta pemerintah lebih tegas menyelesaikan sengketa lahan perumahan Korpri Union.-(Disway Kaltim/ Sahrul)-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Sebagian lahan di perumahan Korpri Union 2 di Desa Jone bermasalah setelah adanya klaim atas kepemilikan tanah.
Diketahui persoalan lahan perumahan Korpri Union 2 sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya dengan rumah yang dikuasai sebanyak 60 bangunan.
Warga yang terdampak dari persoalan lahan sampai saat ini masih menanti penyelesaian masalah atas upaya yang dilakukan pemerintah.
Anggota Komisi I DPRD Paser, Zulfikar Yusliskatin mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bisa lebih tegas untuk menyelesaikan persoalan lahan di Perumahan Korpri Union 2, Desa Jone.
BACA JUGA: Tatanan Birokrasi Pemkab Paser akan Disederhanakan, Jabatan Kasi Jadi Fungsional
BACA JUGA: Disnakertrans Paser Sebut Penghapusan Outsourcing Perlu Dikaji Dulu
“Kami dorong pemerintah bisa tegas untuk melakukan eksekusi, karena sudah ada instruksi juga dari Pak Bupati,” kata Zulfikar Yusliskatin, Selasa (6/5/2025).
Dari hasil mediasi yang dilakukan DPRD Paser, pihak pemerintah disebut belum berani melakukan eksekusi berupa pengosongan bangunan yang dikuasai oleh pihak yang mengklaim.
Pengosongan bangunan dilakukan atas dasar setelah 3 kali melayangkan surat somasi, namun langkahnya terhambat setelah adanya gugatan atas sengketa tanah.
“Yang mengklaim lahan melakukan gugatan ke pengadilan, jadi pemerintah berhati-hati kembali melakukan somasi, karena ada sengketa yang terjadi,” tuturnya.
BACA JUGA: KMP Muchlisa Buatan Tahun 1985, Perbaikan Kapal Tidak Dilaporkan ke KSOP Balikpapan
BACA JUGA: Korban Selamat KMP Muchlisa Tuntut Pertanggungjawaban Kendaraan dan Barang Elektronik yang Tenggelam
Menurutnya, pemerintah harus mengosongkan bangunan yang saat ini ditempati pihak yang mengklaim.
Karena bangunan itu memang seharusnya menjadi hak dari pemilik rumah yang sudah lama membayar angsuran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

