Bankaltimtara

Disperindagkop-UKM Paser Setuju Ubah Pengecer jadi Subpangkalan LPG 3 Kg, Tapi Begini Syaratnya

Disperindagkop-UKM Paser Setuju Ubah Pengecer jadi Subpangkalan LPG 3 Kg, Tapi Begini Syaratnya

Kepala Disperindagkop-UKM Paser, Yusuf.-sahrul/disway-

Yusuf mengaku sepakat bila pengecer dijadikan subpangkalan, namun ia kembali menegaskan terkait pentingnya pendataan agar tidak salah dalam menyalurkan barang bersubsidi.

“Kalau tidak berpatokan berdasarkan data, nanti semua orang bisa beli, jadi kurang,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait