Bankaltimtara

Revisi UU Minerba, Upaya Pemerintah Melayani Korporasi dan Kapitalis

Revisi UU Minerba, Upaya Pemerintah Melayani Korporasi dan Kapitalis

Saat ini, sektor industri dituntut untuk menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Karena sektor industri berperan penting dalam menciptakan nilai tambah, perolehan devisa dan penyerapan tenaga kerja. Pada akhirnya diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Demikianlah implikasi revisi UU Minerba yang bisa dilihat dari aspek tercapainya hilirisasi batu bara. Setelah revisi UU Minerba sah pada 12 Mei lalu, tidak beberapa lama hadir proyek metanol di Kutim. 

Sebenarnya kalau dianalisa lebih dalam aspek positif yang didapat bagi Kaltim khususnya dan Indonesia pada umumnya, tidak seberapa. Ada beberapa poin yang perlu ditegaskan dengan adanya hilirisasi batu bara sebagai implikasi revisi UU minerba. 

Pertama, pasca pengesahan revisi UU Minerba, perusahaan tambang dijamin untuk terus beroperasi. Apalagi industri hilirisasi di Kutim akan menjamin batu bara terus eksis. Meski nilainya turun. Dapat dipastikan pertambangan akan semakin menggila. Korporasi semakin serakah mengeruk SDA.

Kedua, pengesahan revisi UU Minerba merupakan jaminan pemerintah kepada para kapital untuk memudahkan investasi. Buktinya, pemerintah memangkas hambatan teknis atau aturan dalam UU Minerba. Termasuk meniadakan kewenangan daerah. Dalam hal ini menegaskan negara sebagai pelayan korporasi.

Ketiga, pengesahan revisi UU Minerba dinilai menjadi penolong untuk penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor industri berperan penting dalam menciptakan nilai tambah, perolehan devisa dan penyerapan tenaga kerja (buruh). Padahal, tidak seberapa dengan kerugian dan risiko yang didapat berupa nyawa dan kerusakan lingkungan.

Poin di atas mengerucut pada kesimpulan bahwa negara saat ini benar-benar menjadi pelayan para kapitalis. Melalui proses demokrasi dibuatlah aturan atau UU yang memfasilitasi para kapitalis untuk mengeruk kekayaan rakyat Indonesia. 

Legitimasi penjajahan secara masif dan besar-besaran terhadap kekayaan SDAE di Indonesia atas nama investasi dan kerja sama luar negeri sebagai bentuk hegemoni AS.

Telah tampak bahwa oligarki tambang menjadi biang kerok eksploitasi minerba yang berdampak pada berbagai kerusakan. Oligarki tumbuh subur di tengah penerapan sistem kehidupan sekuler. Di mana dalam ideologi kapitalisme sekuler, politik dalam negerinya adalah untuk melayani kepentingan korporasi dan realisasi agenda hegemoni kapitalisme global. Wallahu a’lam. (*Alumni Pascasarjana Unlam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: