Ketika Nama Kucing Mengalahkan Korupsi
Ruben Cornelius Siagian, Peneliti Siagian Global Research-istimewa-
Begitu juga T.B. Simatupang, tokoh Kristen, pemikir kebangsaan, dan negarawan, yang mengajarkan pentingnya iman yang bertanggung jawab dalam kehidupan publik. Kekristenan dalam ruang sosial tidak boleh menjadi dekorasi moral kekuasaan.
Ia harus menjadi suara kenabian. Suara kenabian tidak selalu nyaman. Ia menegur raja, membela korban, menolak ketidakadilan, dan berani berdiri ketika mayoritas memilih diam.
Dalam tradisi gereja, Dietrich Bonhoeffer menjadi contoh radikal tentang tanggung jawab iman di hadapan kekuasaan yang menyimpang. Bonhoeffer tidak mengajarkan gereja untuk menjadi sopan di hadapan ketidakadilan. Ia mengajarkan bahwa diam terhadap kejahatan adalah bentuk keterlibatan moral.
Dalam konteks Indonesia, tentu situasinya berbeda, tetapi prinsip etiknya tetap relevan, yaitu gereja dan organisasi Kristen tidak boleh kehilangan keberanian profetik hanya karena takut dianggap tidak santun terhadap penguasa.
BACA JUGA: Hasil TKA Jeblok karena Literasi Rendah: MBG bukan Solusi!
Maka, ketika seorang pemimpin organisasi mahasiswa Kristen lebih sibuk mengangkat isu penghinaan simbolik daripada membongkar struktur korupsi secara lebih tajam, publik berhak kecewa.
Bukan karena pemimpin itu tidak boleh membela etika komunikasi. Ia boleh. Bahkan perlu. Tetapi etika komunikasi tidak boleh dipakai sebagai alat selektif untuk menertibkan rakyat kecil, sementara pelanggaran etik kekuasaan diperlakukan dengan bahasa yang terlalu steril.
Gerakan mahasiswa, termasuk GMKI dan kelompok Cipayung, memiliki sejarah panjang sebagai kekuatan moral bangsa. HMI, GMNI, PMKRI, PMII, GMKI, dan organisasi mahasiswa lain pernah menjadi ruang kaderisasi kritis yang melahirkan pemimpin, pemikir, aktivis, dan negarawan.
Tradisi Cipayung seharusnya bukan tradisi mencari aman, melainkan tradisi keberanian intelektual. Gerakan mahasiswa bukan humas pemerintah. Bukan pula satgas pembela citra presiden. Gerakan mahasiswa adalah alarm moral ketika kekuasaan mulai kebal kritik.
Karena itu, kritik terhadap Tiyo boleh saja disampaikan, tetapi harus proporsional. Katakan saja bahwa ungkapannya kasar, tidak mendidik, dan tidak memperkaya demokrasi. Itu cukup.
Tidak perlu menyeret-nyeret rakyat Indonesia seolah-olah seluruh bangsa ikut dihina hanya karena presiden menjadi objek ejekan. Cara berpikir seperti itu justru merendahkan rakyat, karena seakan-akan rakyat tidak mampu membedakan antara negara, presiden, kebijakan, dan pribadi pejabat.
Pola seperti ini juga berbahaya bagi kebebasan berekspresi. Dalam negara demokrasi, batas kebebasan berpendapat memang ada. Tetapi batas itu seharusnya berkaitan dengan hasutan kekerasan, ancaman nyata, fitnah yang merusak reputasi tanpa dasar, atau ujaran kebencian terhadap kelompok rentan. Batas kebebasan tidak boleh diturunkan menjadi “jangan membuat penguasa tersinggung”.
BACA JUGA:Kaltim: Sepatu Sekolah yang Kekecilan vs Parade Hedonisme Pejabat yang Ugal-ugalan
Bila rasa tersinggung pejabat dijadikan ukuran hukum dan moral, maka demokrasi akan berubah menjadi monarki perasaan.
Di sinilah nalar aktivisme harus dikembalikan. Aktivis bukan orang yang sekadar pandai berkata “beradab”. Aktivis adalah orang yang berani menempatkan ketidakadilan sebagai musuh utama. Aktivis bukan penjaga sopan santun semu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
