Bankaltimtara

Antara Inklusi, Ekslusi, Intergritasi dan Segregasi dalam Pendidikan, Pilih Mana?

Antara Inklusi, Ekslusi, Intergritasi dan Segregasi dalam Pendidikan, Pilih Mana?

Anissaa Alhaqqoh Darwis.--

Pendidikan inklusif berfokus pada tujuan yakni mengembangkan potensi individu secara optimal, menghapus diskriminasi, dan memperkuat kohesi sosial. Konsep ini kini telah diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan sebagai sistem layanan yang memastikan setiap peserta didik mendapat pendidikan yang layak, seperti diatur dalam Permendiknas No. 70 Tahun 2009 [2]

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar pendekatan yang ditujukan bagi anak-anak berkebutuhan khusus, melainkan sebuah sistem pendidikan yang berupaya menghapus diskriminasi dan membuka akses seluas-luasnya bagi semua anak, tanpa memandang latar belakang, kondisi fisik, atau sosial-budaya mereka.

Fokus utamanya adalah mengembangkan potensi setiap individu secara maksimal dalam lingkungan yang ramah, terbuka, dan setara. Dengan dukungan berbagai regulasi, pendidikan inklusif menjadi landasan kuat dalam membangun sistem pembelajaran yang adil dan berkeadilan, serta memperkuat kohesi sosial di masyarakat.

Bertolak belakang dengan inklusi,eksklusi bermakna bahwa peserta didik secara langsung atau tidak langsung dicegah atau ditolak aksesnya terhadap pendidikan dalam bentuk apa pun [3].

Menurut dokumen dari Enabling Education Network (EENET), eksklusi dalam pendidikan adalah kondisi di mana siswa tidak memiliki akses terhadap pendidikan karena berbagai hambatan,baik fisik, sosial, maupun kebijakan yang diskriminatif. EENET menekankan bahwa untuk mencapai pendidikan yang benar-benar inklusif, perlu ada upaya sistematis untuk mengidentifikasi dan menghilangkan faktor-faktor yang menyebabkan eksklusi tersebut [4].

Maka eksklusi dalam pendidikan merupakan bentuk nyata dari ketidak adilan,di mana peserta didik, terutama mereka yang rentan, secara langsung maupun tidak langsung terhalang untuk memperoleh akses pendidikan yang layak. Hambatan ini bisa bersifat fisik, sosial, atau kebijakan diskriminatif.

Untuk mewujudkan sistem pendidikan yang benar-benar inklusif, diperlukan komitmen dan upaya sistematis dari seluruh pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi, mengatasi, dan mencegah berbagai bentuk eksklusi agar setiap anak, tanpa kecuali, dapat belajar dan berkembang secara optimal.

Istilah integrasi merujuk pada upaya memasukkan peserta didik dengan kebutuhan khusus ke dalam lingkungan sekolah reguler[5].

Sumber lain menyatakan bahwa integrasi adalah proses penempatan penyandang disabilitas di satuan pendidikan umum yang sudah ada, jika penyandang disabilitas dapat menyesuaikan diri dengan persyaratan standar di satuan pendidikan tersebut [3]. Pendekatan ini sering kali masih mensyaratkan kemampuan anak untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang ada, tanpa penyesuaian signifikan dari pihak sekolah terhadap kurikulum, metode pengajaran, atau lingkungan belajar.

Akibatnya, meskipun secara fisik anak telah berada di kelas yang sama dengan teman-temannya, secara psikologis dan pedagogis mereka bisa tetap terpinggirkan. Konsep integrasi ini menjadi penghubung menuju inklusi, namun belum sepenuhnya mencerminkan prinsip pendidikan yang setara dan berkeadilan bagi semua peserta didik.

Terakhir yakni istilah segregasi untuk menyatakan pendidikan peserta didik berkebutuhan khusus yang disediakan di lingkungan terpisah, dirancang atau digunakan untuk menangani satu atau lebih hambatan, terpisah dari peserta didik reguler [3].

Segregasi dalam konteks pendidikan adalah pendekatan yang memisahkan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dari lingkungan pendidikan umum. Anak-anak dengan kebutuhan khusus ditempatkan di sekolah luar biasa (SLB) atau kelas khusus, terpisah dari siswa reguler.

Tujuannya adalah agar mereka mendapatkan perhatian dan metode pembelajaran yang sesuai. Namun, segregasi sering dikritik karena dianggap membatasi kesempatan interaksi sosial, memperkuat stigma, dan tidak memberi ruang bagi anak untuk belajar dalam lingkungan masyarakat yangberagam [6].

Faktanya saat ini, istilah inklusi kian sering digunakan dalam wacana pendidikan Indonesia. Label sekolah inklusif semakin menjamur sehingga mudah ditemukan dalam dokumen resmi sekolah, laporan dinas pendidikan, hingga spanduk penyambutan siswa baru.

Sayangnya, di balik kemilau istilah itu, praktiknya masih jauh dari semangat sejati inklusi. Banyak sekolah mengklaim sebagai sekolah inklusi, tapi nyatanya masih memisahkan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dari siswa reguler, baik secara fisik, kurikulum, maupun perhatian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: