Bankaltimtara

Antara Inklusi, Ekslusi, Intergritasi dan Segregasi dalam Pendidikan, Pilih Mana?

Antara Inklusi, Ekslusi, Intergritasi dan Segregasi dalam Pendidikan, Pilih Mana?

Anissaa Alhaqqoh Darwis.--

Oleh: Anissaa Alhaqqoh Darwis*

PEPATAH “dimana ada gula disitu ada semut” sepertinya sangat cocok dilekatkan pada istilah “inklusi”saat ini. Istilah inklusi kini semakin akrab terdengar bahkan menjadi magnet bagi masyarakat yang berharap banyak atas label tersebut.

Diskusi pendidikan, mulai dari ruang kelas, seminar, hingga kebijakan pemerintah selalu membahas hal yang sama, yakni inklusi. Kata ini kerap kali digunakan untuk menunjukkan komitmen terhadap keberagaman dan kesetaraan akses pendidikan bagi semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Namun, di balik populernya istilah ini, masih banyak kebingungan dalam pemahamannya. Tak jarang, inklusi disamakan dengan integrasi, bahkan keliru digunakan dalam konteks yang justru bertentangan dengan semangat inklusi itu sendiri.

Fenomena ini menunjukkan perlunya pemahaman yang lebih dalam dan tepat agar penggunaan istilah "inklusi" tidak hanya menjadi jargon, melainkan benar-benar tercermin dalam praktik pendidikan sehari-hari.

Sebelum mengulas istilah tersebut, penulis menampilkan ilustrasi yang mewakili beberapa istilah lain yang terdengar serupa tetapi tak sama sebagai berikut :

Keempat gambar tersebut secara berurutan menginterpretasi inklusi, eksklusi, integrasi, dan segregasi.

Jika inklusi memberikan ruang yang sama dalam proses yang sistemik pendidikan meliputi perubahan dan modifikasi materi, pengajaran, pendekatan, struktur, dan strategi, maka ekslusi merupakan sistem yang sebaliknya.

Sedangkan integrasi menerima penempatan anak berkebutuhan khusus dengan beberapa persyaratan untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan adapula segregasi yang menyediakan penempatan pendidikan di luar lingkungan satuan pendidikan umum.

Namun, dalam praktiknya, keempat konsep ini kerap tertukar penggunaannya, baik dalam percakapan sehari-hari maupun dalam kebijakan pendidikan. Tak sedikit praktisi pendidikan, pemangku kebijakan, hingga masyarakat awam mencampuradukkan makna dari keempat konsep ini.

Akibatnya, penerapan kebijakan pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus menjadi tidak tepat sasaran. Padahal, pemahaman yang akurat sangat penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil, setara, dan ramah bagi semua peserta didik. Perlu ada pelurusan makna agar konsep-konsep tersebut tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar- benar dipahami dan dijalankan sesuai konteksnya.

Penekanan prinsip inklusi adalah bahwa setiap peserta didik memiliki hak untuk memperoleh pendidikan berkualitas yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar pembelajaran mereka, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup mereka.

Prinsip ini menggaris bawahi pentingnya menyediakan akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi semua, tanpa diskriminasi, untuk memastikan setiap individu dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.

Prinsip inilah yang kemudian diadopsi oleh 92 negara dan 25 organisasi internasional dalam Konferensi Dunia tentang Pendidikan Kebutuhan Khusus yakni Akses dan Kualitas di Salamanca, Spanyol, pada tahun 1994 [1].

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: