Bankaltimtara

Ponpes Ibadurrahman Klarifikasi Perihal Kasus Pencabulan, Kuasa Hukum Korban Desak Kepastian

Ponpes Ibadurrahman Klarifikasi Perihal Kasus Pencabulan, Kuasa Hukum Korban Desak Kepastian

Pimpinan Ponpes Ibadurrahman, Elwansyah Elham-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-

BACA JUGA: Fakta Baru Diungkap! Oknum Ustaz Cabul di Kukar Pilih Korban Santri yang Gagah, Ada yang Mirip Artis

Menurutnya, korban dan keluarga membutuhkan jaminan perlindungan hukum serta kepastian proses yang berkeadilan.

Ia menegaskan, bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada pemblokiran internal terhadap pelaku, melainkan harus benar-benar diproses sesuai aturan hukum.

“Kalau hanya diblokir, itu artinya masalah belum selesai. Proses hukum harus berjalan supaya ada kepastian dan rasa keadilan bagi korban,” tegasnya.

Pengacara juga meminta agar ada keterlibatan aktif lembaga pendidikan dan pemerintah dalam memberikan perlindungan, termasuk pendampingan psikologis kepada korban agar tidak menanggung trauma sendirian.

BACA JUGA: Oknum Ustaz di Kukar Dilaporkan Cabuli Santri, 6 Korban Datangi Polres Dimintai Keterangan

“Korban masih butuh dukungan, bukan hanya keluarganya tetapi juga dari pihak terkait. Negara harus hadir melalui lembaga resmi,” ujarnya lagi.

Ia menambahkan, bila pihak pondok tetap ingin mempertahankan eksistensi lembaga, maka harus disertai tanggung jawab moral dan sosial untuk menjamin lingkungan belajar yang benar-benar aman bagi semua santri.

“Kalau pondok ingin tetap berjalan, silakan. Tetapi pastikan ada komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan aman. Jangan hanya janji,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait