Kabar RSUD Harapan Insan Sendawar Tahan Pasien Mencuat, Direktur Membantah
Direktur RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS), dr. I Nyoman Sumahardika.-(Disway Kaltim/ Eventius)-
“Pasien ibu harus dipastikan stabil dulu sebelum dipulangkan,” katanya.
Proses administrasi dimulai sekitar pukul 14.00 WITA. Kendala muncul karena pasien tidak memiliki BPJS Kesehatan maupun identitas kependudukan lengkap.
BACA JUGA: Pemkab Kutai Barat Pastikan Besaran TPP Guru dan Tenaga Kesehatan Tidak Berubah
BACA JUGA: Jembatan Nangin di Siluq Ngurai Ambruk, Akses Warga Kampung Rikong Kutai Barat Lumpuh Total
Sejak awal keluarga menyetujui status pasien umum dan menghubungi perusahaan tempat bekerja untuk membantu pembiayaan.
“Karena perusahaan cukup jauh, pembayaran baru selesai sekitar pukul 19.00 Wita,” jelasnya.
Menurutnya, waktu tunggu tersebut bukan bentuk penahanan, melainkan penyelesaian administrasi yang harus dituntaskan sebelum pasien keluar dari rumah sakit.
“Jadi bukan ditahan, tetapi menunggu administrasi selesai karena pembayaran dilakukan pihak perusahaan,” tegasnya.
BACA JUGA: Truk Kernel Sawit Terperosok di Jalan Nasional Simpang Raya Kutai Barat, Warga Blokade Angkutan CPO
BACA JUGA: Warga Bentian Besar Kutai Barat Kecewa, Izin Truk ODOL Melintas Dinilai Lukai Rasa Keadilan
Terkait tudingan biaya tambahan, ia memastikan seluruh biaya sesuai tindakan medis yang diberikan.
Biaya persalinan ibu dihitung terpisah dari biaya perawatan intensif bayi di ruang NICU.
“Tidak ada biaya di luar pelayanan medis. Semua sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengingatkan perusahaan, khususnya di sektor perkebunan, agar memastikan karyawan memiliki identitas lengkap dan terdaftar dalam BPJS Kesehatan guna menghindari kendala serupa di masa mendatang.
BACA JUGA: Tilang di Kutai Barat Kini Serba Digital, Satlantas Terapkan ETLE Handheld
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
