Bankaltimtara

Samsat Kubar Dorong Peningkatan Layanan Publik dan Optimalkan Penerimaan Daerah

Samsat Kubar Dorong Peningkatan Layanan Publik dan Optimalkan Penerimaan Daerah

Kepala UPTD PPRD Kubar, Mulia Pardosi.-Eventius-Disway Kaltim

KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM Kutai Barat (Kubar) terus memperkuat kualitas layanan publik, khususnya di sektor pajak kendaraan bermotor, sebagai salah satu penopang utama pendapatan daerah.

Melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Kaltim Wilayah Kubar, berbagai upaya dilakukan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, sekaligus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala UPTD PPRD Kubar, Mulia Pardosi, menegaskan komitmen lembaganya agar pelayanan Samsat di daerah tidak hanya berfungsi sebagai tempat administrasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.

Ia menilai kehadiran Samsat harus mampu menjawab dinamika kebutuhan wajib pajak di Kutai Barat yang semakin kompleks.

BACA JUGA:Ketua DPRD Mahulu Harap Bupati dan Wabup Baru Mampu Wujudkan Perubahan Pembangunan

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, setiap perbaikan sekecil apapun akan berdampak besar terhadap kepercayaan publik,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Menurut Mulia, salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah penyosialisasian penurunan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai berlaku 5 Januari 2025.

Penurunan ini mengacu pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Tarif PKB resmi turun dari 1,75 persen pada 2024 menjadi 1,33 persen pada 2025. Sedangkan BBNKB, yang sebelumnya 15 persen, kini hanya 13,28 persen.

BACA JUGA:Peluang Kerja ke Luar Negeri Sepi Peminat, Angkatan Kerja di Berau Mash Terfokus pada Sektor Pertambangan

Mulia menegaskan bahwa Kalimantan Timur saat ini memiliki tarif kendaraan bermotor terendah se-Indonesia.

“Dengan tarif yang lebih rendah, kami mengimbau masyarakat Kutai Barat untuk membeli kendaraan di wilayah ini atau setidaknya tetap di Kaltim. Semakin banyak transaksi di daerah, penerimaan asli daerah akan meningkat, dan hasilnya kembali lagi untuk pembangunan,” jelasnya.

Hingga 31 Agustus 2025, realisasi penerimaan pajak UPTD PPRD Kubar mencatat hasil beragam.

Untuk sektor PKB, penerimaan mencapai Rp20,14 miliar atau 55,47 persen dari target Rp36,31 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: