Dispar Kaltim Target Peningkatan 30 Persen Promosi Lewat Influencer
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) menegaskan program kerja sama dengan influencer untuk promosi wisata bukan sekadar pemberian honor.
Kepala Dispar Kaltim, Ririn Sari Dewi, menjelaskan anggaran Rp 1,7 miliar yang dialokasikan mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari akomodasi, tiket perjalanan, transportasi, hingga administrasi pelaporan.
Menurut Ririn, penggunaan influencer adalah strategi modern untuk memperluas jangkauan promosi wisata. Apalagi, daya tarik konten digital kini jauh lebih kuat dibanding promosi konvensional.
"Nilai Rp 1,7 miliar itu sebenarnya kecil untuk ukuran promosi pariwisata. Dan itu bukan hanya honor. Ada tiket, akomodasi, transportasi, administrasi, bahkan SPPD. Jadi tidak benar kalau disebut hanya untuk kasih uang influencer," kata Ririn belum lama ini.
BACA JUGA: Influencer Diseleksi Ketat dengan Bayaran Selangit, Ini Goals yang Ingin Dicapai Dispar Kaltim!
BACA JUGA: Akses Jalan Menuju Destinasi Wisata Banyak Rusak, Dispar Kaltim: Hambat Potensi Daerah
Ririn menegaskan, target dari program ini adalah peningkatan promosi wisata Kaltim hingga 30 persen.
Dengan memanfaatkan platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Instagram, ia optimistis destinasi unggulan seperti Derawan, Berau, dan desa wisata di Kutai Barat bisa lebih dikenal luas.
"Kalau output-nya, kita harapkan promosi bisa naik 30 persen. Karena jangkauan digital itu lebih luas, apalagi bila melibatkan YouTuber internasional. Jadi jangan dilihat semata angkanya, karena sebenarnya kecil," jelasnya.
Menurutnya, banyak destinasi wisata di Kaltim yang membutuhkan penetrasi pasar digital agar mampu bersaing dengan daerah lain. Promosi lewat influencer dinilai efektif menjangkau generasi muda maupun pasar luar negeri.
BACA JUGA: Influencer Parenting Aniaya Balita di Daycare, Berakhir Ditangkap Polisi
BACA JUGA: ICW: Influencer Habiskan Uang Negara Rp 90,45 Miliar
Ririn memastikan, influencer yang digandeng harus memenuhi standar tertentu. Mereka tidak dipilih sembarangan, melainkan melalui agensi resmi yang berbadan hukum.
"Semua ada standarisasi. Influencer harus lewat agensi dan berbadan hukum. Tidak bisa sembarangan. Ada kurasi, ada workshop, ada biaya administrasi. Jadi jelas," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
