Bankaltimtara

Polisi Tangkap Pengguna Sabu di Gunung Bugis

Polisi Tangkap Pengguna Sabu di Gunung Bugis

KT (48) diamankan Unit Lidik Polsek Balikpapan Timur beserta barang bukti.-istimewa-

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah membuat laporan polisi model A, mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta merencanakan pemeriksaan urine.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Balikpapan Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Atas perbuatannya, KT dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: