Bankaltimtara

Semester I 2026, Polres Kutim Ungkap 112 Kasus Narkoba dan Sita 92 Kilogram Sabu

Semester I 2026, Polres Kutim Ungkap 112 Kasus Narkoba dan Sita 92 Kilogram Sabu

Sejumlah barang bukti hasil tangkapan kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Kutim selama semeste I 2026. -Sakiya/Disway Kaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM  - Kinerja pemberantasan narkotika di Kutim sepanjang semester pertama 2026 menunjukkan hasil signifikan. 

Polres Kutim mencatat keberhasilan mengungkap 112 perkara narkotika dengan total 131 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Capaian tersebut turut diwarnai dengan pengungkapan terbesar sepanjang sejarah Polres Kutim. 

Yakni penyitaan sekitar 92 kilogram sabu yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika berskala besar.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengatakan, tingginya angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah menjadi tantangan serius bagi aparat kepolisian. 

BACA JUGA:Pelaku Penusukan Penjual Es Teh di Samarinda Berhasil Diamankan, Motif Diduga Sakit Hati

Karena itu, pihaknya terus memperkuat upaya penindakan terhadap para pelaku.

“Peredaran narkoba di Kutai Timur masih menjadi perhatian utama kami. Kondisi ini membuat kami terus meningkatkan upaya pemberantasan agar ruang gerak para pelaku semakin sempit,” ujar Fauzan, Rabu 8 Juli 2026.

Menurutnya, keberhasilan menggagalkan peredaran 92 kilogram sabu menjadi pencapaian terbesar yang pernah diraih Polres Kutim. 

BACA JUGA:Pria 47 Tahun di Kutim Ditangkap Polisi, Simpan Sabu 139 Gram dalam Inverter

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan 1.000 tablet ethomethazene yang diketahui memiliki efek anestesi sekaligus berpotensi menimbulkan ketergantungan.

Fauzan juga mengungkapkan bahwa informasi yang diterima kepolisian menunjukkan sebagian besar penghuni Lembaga Pemasyarakatan Bontang berasal dari perkara narkotika yang melibatkan pelaku dari Kutai Timur.

“Data yang kami peroleh menunjukkan sekitar 60 persen penghuni Lapas Bontang merupakan tahanan maupun narapidana kasus narkotika yang berasal dari Kutai Timur. Ini menjadi alarm bagi kita semua,” katanya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Kutim AKP Erwin Susanto menjelaskan, dari 112 laporan polisi yang diterima selama Januari hingga Juni 2026, sebanyak 45 perkara berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Kutim, sedangkan 67 perkara lainnya ditangani oleh jajaran polsek.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait