Polda Kaltim Bongkar Jaringan Sabu di Bontang, Bandar Dibekuk usai Pengembangan 3 TKP
3 tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu bersama barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim di Tanjung Laut, Kota Bontang.-(Dok. Ditresnarkoba Polda Kaltim)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap jaringan peredaran sabu di Kota Bontang yang berkembang hingga 3 tempat kejadian perkara (TKP).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 3 tersangka, termasuk seorang bandar berinisial AY.
Kasus ini bermula dari informasi mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Tanjung Laut, Bontang. Informasi tersebut ditindaklanjuti tim penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan menyelidiki sebuah rumah kos yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan penyidik lebih dulu mengidentifikasi sebuah rumah kos di kawasan pesisir Tanjung Laut sebagai lokasi target. Tim kemudian bergerak ke lokasi untuk memastikan keberadaan pelaku.
BACA JUGA: Polda Kaltim Sita 10 Botol Cairan Diduga Bahan Dasar Sabu Senilai Rp 3 Miliar di PPU
BACA JUGA: BNN Bontang Temukan Masalah Ekonomi di Balik Kasus Sabu Tanjung Laut
"Saat petugas masuk ke rumah kos, pelaku SA berusaha kabur dan sempat melempar sabu ke atas genteng sebelum akhirnya berhasil diamankan," ujar Romylus, pada Rabu, 8 Juli 2026.
Petugas selanjutnya mengambil barang bukti yang dibuang pelaku ke atas genteng.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku berinisial SA, penyidikan berkembang ke TKP kedua yang diduga menjadi lokasi pemisahan atau pembagian sabu.
Di lokasi kedua, penyidik berhasil mengamankan tersangka berinisial MA. Pemeriksaan terhadap MA kemudian mengungkap asal barang bukti tersebut hingga mengarah kepada AY yang diduga sebagai bandar.
BACA JUGA: Polda Kaltim Bongkar Jaringan Sabu di Bontang, Satu Pemasok Masuk DPO
BACA JUGA: Sabu Disimpan di Bawah Kasur, Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Ditangkap
"Hasil pemeriksaan menunjukkan barang itu berasal dari AY, sehingga penyidik bergerak ke TKP ketiga dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," kata Romylus.
Selain menangkap AY di TKP ketiga, petugas juga mendapati tiga orang lain berada di rumah kos tersebut, terdiri atas satu laki-laki dan dua perempuan.
Sementara di TKP kedua, MA diketahui bersama seorang laki-laki, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika pada dirinya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
