Sabu Disimpan di Bawah Kasur, Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Ditangkap
Ilustrasi pengedar sabu ditangkap polisi.-istimewa-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang menangkap pengedar narkoba berinisial S (45) di kawasan Jalan Letjen Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari.
Dari penangkapan yang dilakukan, Kamis, 2 Juli 2026, malam itu, polisi mengamankan 8 paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Kepala Satresnarkoba Polres Bontang, AKP Larto mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat.
Dari informasi itu, polisi lalu melakukan pemantauan di lokasi tersebut. Sampai akhirnya timnya melihat seorang pria melakukan aktivitas mencurigakan.
BACA JUGA: Polda Kaltim Bongkar Jaringan Sabu di Bontang, Satu Pemasok Masuk DPO
Pria tersebut datang menggunakan sepeda motor ke salah satu rumah. Melihat gerak-gerik mencurigakan itu, polisi pun langsung menangkap S.
Saat digeledah, tim mendapatkan 2 paket sabu yang disembunyikan di tangan kirinya. “Tim kami lantas melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah kontrakan terduga pelaku yang tak jauh dari lokasi penangkapan,” katanya, Minggu, 5 Juli 2026.
Dari hasil pemeriksaan di rumah kontrakan S, tim kembali menemukan sabu sebanyak 6 paket yang disimpan di dalam dompet kecil, diletakkan di bawah kasur.
“Total sabu yang diamankan itu 8 paket seberat 3,40 gram. Selain itu, diamankan juga uang tunai sebesar Rp1 juta, satu unit handphone genggam, alat isap (bong), pipet kaca, sedotan runcing, plastik kecil dan satu unit sepeda motor,” bebernya.
BACA JUGA: BNN Bontang Temukan Masalah Ekonomi di Balik Kasus Sabu Tanjung Laut
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika itu tak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada polisi.
Saat ini, terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
