Bankaltimtara

Polda Kaltim Sita 10 Botol Cairan Diduga Bahan Dasar Sabu Senilai Rp 3 Miliar di PPU

Polda Kaltim Sita 10 Botol Cairan Diduga Bahan Dasar Sabu Senilai Rp 3 Miliar di PPU

Tersangka berinisial AAS saat diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim beserta barang bukti 10 botol cairan diduga bahan dasar sabu di PPU. -ist/Polda Kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Seorang pria berinisial AAS (29) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim. 

Ia kedapatan menguasai 10 botol cairan kimia yang positif mengandung metamfetamin dan amfetamin. 

Barang bukti yang diduga merupakan bahan dasar pembuatan sabu itu disita dari sebuah kontrakan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan nilai diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp 3 miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan penangkapan AAS merupakan hasil penyelidikan selama lebih dari satu bulan. 

Sebelumnya polisi telah menerima informasi mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah PPU.

BACA JUGA:Viral Gara-Gara Nekat Gasak Impact Listrik, Pria di Balikpapan Ini Berhasil Ditangkap Polisi

"Tim melakukan penyelidikan selama lebih dari satu bulan sebelum akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya," kata Romylus, melalui keterangan resmi tertulis, Selasa 7 Juli 2026.

AAS ditangkap pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 Wita di sebuah kontrakan pintu nomor 1 di Jalan Jambu RT 7, Kelurahan Gunung Steling, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 10 botol cairan kimia yang kemudian diperiksa. 

Enam botol dinyatakan positif mengandung metamfetamin, sedangkan empat botol lainnya positif mengandung amfetamin dengan total volume mencapai 5.480 mililiter atau sekitar 5.480 gram.

"Barang bukti yang diamankan merupakan bahan dasar untuk membuat sabu," ujar Romylus.

Selain cairan kimia tersebut, polisi turut menyita satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna hitam, satu powerbank putih, satu kabel charger, satu kotak kecil berisi plastik klip bening, serta empat tas belanja berwarna biru muda, biru tua, hitam, dan merah.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Jual Beli Anak di Lokalisasi Mencuat di Kukar, Berawal dari Laporan Remaja Perempuan Hilang

Dalam pemeriksaan awal, AAS mengaku memperoleh cairan tersebut dari seseorang yang dikenalnya dengan inisial LO.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait