Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Kampung Punan Mahakam Digelar di PN Tanjung Redeb
Terdakwa Julius (tangan diborgol) mendapat pengawalan ketat saat sidang perdana di PN Tanjung Redeb, Senin (22/12/2025).-istimewa-
Persidangan akan kembali dilanjutkan pada 5 Januari 2026 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
“Saat ini, pelaku Julius telah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara Tanjung Redeb,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

