6 Anggota Polri Tersangka Pengeroyokan Matel Berbuntut Pembakaran Sejumlah Warung di Jaksel
Kepolisian menetapkan 6 Anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan 2 mata elang hingga tewas di Kalibata, Jaksel.-(Foto/ Istimewa)-
Polisi mengungkap, peristiwa pengeroyokan bermula dari upaya penarikan sepeda motor oleh dua debt collector terhadap kendaraan yang digunakan salah satu tersangka. Penarikan tersebut diduga menjadi pemicu terjadinya kekerasan.
"Kendaraan tersebut yang digunakan oleh anggota hendak ditarik sehingga inilah yang melatarbelakangi peristiwa tersebut," tutur Trunoyudo.
BACA JUGA: Kerry Adrianto Riza Merasa Ditarget di Sidang Tata Kelola Minyak, Tegaskan Tak Rugikan Negara
BACA JUGA: Seorang Pria Diduga Lecehkan Sejumlah Anak, Polresta Balikpapan Lakukan Penyelidikan
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Lilipaly menduga, bentrokan massa yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada Kamis malam, 11 Desember 2025, merupakan rangkaian dari peristiwa pengeroyokan tersebut.
Insiden itu kemudian memicu aksi balasan berupa perusakan dan pembakaran lapak pedagang di sekitar lokasi.
"Ya dari berawal ada dua orang yang dileroyok oleh sekelompok orang, sehingga satu menyebabkan satu meninggal dunia dan satu luka berat. Sekarang dirawat di rumah sakit, di budi asih," ujarnya.
Nicolas menjelaskan, setelah kejadian pengeroyokan, sekelompok orang yang diduga rekan korban mendatangi lokasi dan melakukan perusakan secara acak.
BACA JUGA: 3 Mantan Pejabat KONI Samarinda Ditahan, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp2,13 Miliar
BACA JUGA: JPU Hadirkan "Pohon" Peredaran Narkotika sebagai Saksi dalam Sidang TPPU Catur
"Tiba-tiba kelompok, mungkin dari kelompok mereka yang datang menyerang, membabi buta, merusak warung yang ada di sini," katanya.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden pembakaran tersebut. Kerugian yang timbul berupa kerusakan sejumlah warung dan sepeda motor milik warga.
"Pengerusakan, korban jiwa tidak ada. Yang ada korban material. Warung, ada beberapa warung yang rusak. Dan sepeda motor ojek yang ngangkut barang-barang itu dibakar," pungkasnya.
Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
BACA JUGA: Catur Adi Prianto Kembali Diseret ke Pengadilan, Kali ini terkait Kasus 'Cuci Uang'
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: disway.id

