4 Saksi Ahli Absen dalam Sidang Kasus Pencabulan Balita di Balikpapan
Terdakwa FR saat menjalani sidang di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu (27/8/2025). -(Disway Kaltim/ Chandra)-
"Berdasarkan dasar itulah kami menentukan siapa yang paling berpotensi menjadi tersangka," ungkap AKBP Rizath dalam kesempatan yang sama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

