Ini Dia! Instansi Pembuat Plang Tanjung Junglai yang Bikin Kesal Warga PPU
Pertama, melihat dari status hierarki bahwa rambu itu ada di jalan nasional. Secara data, dari 895 kilometer jalan berstatus milik Provinsi Kaltim, yang melalui PPU hanya ada mulai Simpang Tiga Silkar di Petung hingga Simpang Tiga Kilometer 38 di Samboja.
"Jadi itu kewenangan pemerintah pusat. Nah, soal fasilitas perlengkapan jalan itu di BPTD Kemenhub," ucapnya.
Kedua, Dishub Kaltim juga tak memiliki program RPPJ di PPU. Program RPPJ yang ada di dinasnya hanya ada di Samarinda, Sanga-Sanga, Samboja, dan Simpang Kariangau Balikpapan.
"Itu saja. Di luar itu tidak ada," tegasnya.
Ingat! Tanjung Jumlai, Bukan Junglai
Tak sedikit yang menyayangkan adanya kesalahan itu. Serupa yang disampaikan Andersa Sara dalam unggahannya. Bahwa soal nama itu tak boleh dianggap sepele.
"Nama kita saja, kalau ditulis salah aja kita marah. Nama kita saja kalau di KTP salah, bisa jadi masalah. Jadi baiknya memang kesalahan itu segera dibenahi," kata Ady, salah seorang warga Kelurahan Tanjung Jumlai.
Menurut cerita, sudah sejak lama wilayah pesisir ini dinamakan Tanjung Jumlai. Saking lamanya, ia sampai tak mengingat kapan itu dimulai. Pun, kenapa dinamakan demikian.
"Saya cuma sempat dengar dari orang tua dulu, nama sebenarnya ialah Tanjung Jumalai. Tapi karena penyebutan, lama kelamaan jadi Tanjung Jumlai," katanya.
Nama itu juga yang akhirnya dipakai untuk menamakan wilayah administratif kelurahan setempat.
Keberadaan pantai ini sudah sejak lama pula kerap dikunjungi masyarakat. Lokal juga dari luar daerah. Walaupun di kawasan itu terdiri dari banyak pantai, ada Pantai Corong, Pantai Pejala, Pantai Saloloang, nama Pantai Tanjung Jumlai tetap lebih dekat di telinga masyarakat.
"Kadang yang didatangi itu Pantai Saloloang, tapi pengunjung itu nyebutnya juga Pantai Tanjung Jumlai, saking terkenalnya pantai ini," tutup Ady. (rsy/ava)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

