Bankaltimtara

Polda Kaltim Gagalkan 407 Narkoba Siap Edar, Sita Uang Tunai Rp 1,46 Miliar

Polda Kaltim Gagalkan 407 Narkoba Siap Edar, Sita Uang Tunai Rp 1,46 Miliar

Kapolda didampingi oleh Kabid Humas dan Dirnarkoba Polda Kaltim saat memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu dan uang tunai sebesar Rp 1,46 miliar, pada Senin (1/4/2024). -Chandra/Disway-

Kapolda Kaltim menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas bandar narkoba yang masih beroperasi di wilayah Kaltim. Ia meminta seluruh anggota kepolisian untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para bandar ini. Selain itu, Kapolda juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan peredaran narkoba jika terjadi di wilayahnya.

“Mari bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap segala jenis narkoba yang diduga terus beredar di wilayah Kalimantan Timur,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait