Tanpa Sekprov Definitif, DPRD Akui Tak Jadi Soal

Jumat 09-08-2019,17:40 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Ketua DPRD Kaltim M Syahrun. (foto: net) Samarinda, DiswayKaltim.com - Ketua DPRD Kaltim M Syahrun meyakini polemik sekprov tidak akan mengganggu pembahasan anggaran perubahan 2019 dan murni 2020. Bahkan, dewan mengaku sudah membahas hal itu dengan pemprov sebelumnya. "Sudah dibahas sama pemprov, tetap jalan seperti biasa," tutur Syahrun kepada DiswayKaltim. Bahkan, sebelum melakukan pembahasan APBD-P 2019, DPRD sudah bertemu dengan gubernur Kaltim Isran Noor. "Itu kesimpulan pertemuan dengan gubernur," tambahnya. Rentetan pembahasan anggaran masih akan berlangsung hingga akhir bulan ini. Untuk APBD P sendiri prosesnya baru penyampaian nota penjelasan. Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), baru pengesahan APBD P 2019. Hal yang sama juga berlaku untuk APBD murni 2020, dimana pembahasan anggaran tetap harus melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang diketuai Sekprov. Lantas, apakah tanpa sekprov definitif pembahasan anggaran menjadi terganggu? "Tidak juga. (Pemerintah,red) provinsi pasti koordinasi juga dengan pemerintah pusat, jadi pastinya paham,” ujar politisi Partai Golkar ini. (boy)

Tags :
Kategori :

Terkait