Ribuan Kosmetik Ilegal Malaysia Diungkap di Balikpapan

Rabu 01-07-2020,08:46 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kepala Loka POM di Balikpapan, Sumiyati Haslinda menunjukkan kosmetik ilegal yang disita. (Andrie/Disway)

Balikpapan, Diswaykaltim.com - Loka POM Balikpapan berhasil mengungkap perdagangan kosmetik ilegal dari Malaysia. Operasi gabungan dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kanwil Kalbagtim, Polresta Balikpapan dan Lanal Balikpapan mengamankan 18 item dengan 2.273 kosmetik.

Kepala Loka POM di Balikpapan, Sumiyati Haslinda mengatakan, pengungkapan ini dilakukan Rabu (24/6). Berdasarkan laporan masyarakat. Yang menyatakan di medsos salah satu dari empat pemilik kosmetik ini sering menjual barang ilegal. Tanpa keterangan BPOM.

"Saat ini kasus ini masih dikembangkan. Ada empat orang yang diperiksa. Dan tidak berkaitan," ujarnya, Selasa (30/6).

Lanjut Sumiyati, dari ribuan kosmetik ilegal tersebut diungkap secara bertahap. Meski pemilik barang tersebut berbeda-beda namun merek kosmetiknya sama.

Dari 2.273 produk kosmetik ilegal ini total ekonomisnya mencapai Rp 344 juta. Dijelaskan Sumiyati, pengiriman barang tersebut terbagi dua. Yakni melalui udara dan laut. Untuk itu dia melibatkan Lanal Balikpapan.

"Mereka melalui perusahaan jasa pengiriman," ujarnya.

Atas temuan ini pemilik barang kosmetik melanggar Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

"Selanjutnya diamankan dan diperiksa lebih lanjut. Serta berkoordinasi dengan BPOM Samarinda dan BPOM pusat," tutupnya. (bom/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait