Maklumat Dicabut, Bisnis Hiburan Mau Ngebut

Selasa 30-06-2020,22:08 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus COVID-19, resmi dicabut.

Dalam telegram tersebut dijelaskan bahwa tidak berlakunya Maklumat Kapolri soal penanganan COVID-19 dengan alasan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait penerapan tatanan kehidupan normal baru di tengah pandemi COVID-19.

Telegram tersebut menyebutkan adaptasi kebiasaan baru itu dilakukan di daerah-daerah yang berkategori zona hijau dan zona kuning. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono seperti dirilis Kantor Berita Antara, pencabutan maklumat diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020.

Telegram itu juga menyebutkan bahwa seluruh jajaran Kepolisian tetap diingatkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih tetap dilakukan di daerah-daerah yang masih dalam zona oranye atau daerah dengan risiko sedang serta daerah zona merah atau memiliki risiko penyebaran masih tinggi.

Dengan dicabutnya Maklumat Kapolri, aparat tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat. "Tapi dalam hal ini, Polri akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga tetap berjalan," kata Argo.

Pencabutan maklumat Kapolri disambut baik kalangan pelaku usaha penyelenggara acara maupun hiburan. “Kami tentunya menyambut baik apapun kebijakan yang bisa menghidupkan kembali bisnis pariwisata kita,” kata Manager Mahakam Lampion Garden, Dian Rosita, Minggu (28/6).

Pelonggaran penyelenggaraan acara, kata Dian akan berdmapak terhadap destinasi wisata. “Karena destinasi dan event adalah satu paket yg tak terpisahkan,” ujarnya. Sejak pemerintah melonggarkan pembatasan di masyarakat, Mahakam Lampion Garden berani beroperasi pada 15 Juni 2020.

Namun respon masyarakat belum seperti diharapkan. “Masih slow,” imbuh Dian. Ia menduga masyarakat masih menjalani masa adaptasi karena sudah 3 bulan membatasi aktivitas.

MLG dengan kapasitas 350 baru dikunjungi rata rata 80 orang dalams ehari. Sedangkan di akhir pekan, hanya 120 orang. “Masih belum mampu menutup operasional.”

Tags :
Kategori :

Terkait