Pembongkaran Rumah di Bantaran SKM, Pemkot Minta Senin Dieksekusi

Selasa 30-06-2020,02:01 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Pemkot Samarinda mengatur ulang jadwal untuk pembongkaran 234 bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Khususnya di segmen Pasar Segiri. Di RT 28, Kelurahan Sidodadi. Sebagian warga masih menolak. Tapi Pemkot keukeuh harus segera dieksekusi.

--------------------------

SUGENG Chairuddin berang. Pembongkaran tahap satu yang sedianya dilakukan 25 Juni lalu terpaksa molor lagi. Terkendala masalah administrasi pembayaran ke rekening warga penerima. Imbasnya waktu pembongkaran pun molor lagi.

Sekretaris Kota Samarinda itu, berharap proses pembongkaran tidak ditunda-tunda lagi. Itu ia sampaikan pada rapat koordinasi, Senin (29/6) pagi di balai kota. Menurutnya, Pemkot telah menetapkan mulai Senin depan sudah harus dilakukan pembongkaran.

“Hari ini kita buatkan surat yang ditujukan kepada PLN dan PDAM. Memohon dukungan agar tiga hari ke depan sambungan listrik dan air di sana, segera diputus. Khusus bangunan yang akan mulai kita bongkar 6 Juli nanti,” kata Sugeng.

Langkah pemutusan aliran listrik dan air bersih tadi dilakukan, jelasnya, supaya warga RT 28 bisa memahami dan segera membongkar bangunannya yang selama ini menempati lahan pemerintah.

Pemkot sendiri kini dikejar waktu. Untuk pengerjaan proyek pembangunan pemasangan pagar di bibir sungai.  Rencananya akan dilakukan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan. “Untuk tahap pertama ini, kita akan bongkar dulu baliho-baliho di tepi jalan. Lalu lanjut ke rumah sewaan bapak Markus Ramli,” pintanya.

Sebenarnya keterlambatan tadi, menurut Sugeng, menjadi catatan miring bagi Pemerintah. Mengingat masalah santunan juga sudah dihitung berdasarkan ketentuan berlaku. Bahkan ada satu orang yang menerima sampai Rp 76 juta. Karena memiliki 17 pintu rumah sewaan di sana.

"Ini sebenarnya sudah keterlaluan, mengingat mempunyai usaha rumah sewa di tanah pemerintah. Tapi tidak pernah ada kontribusinya untuk Pemkot. Saya masih simpan copi sertifikat tanah di sana, kalau itu milik pemerintah,” ujar Sugeng, dengan nada kesal.

Jadi untuk masalah pembayaran, ia meminta mulai kemarin sudah dilakukan transaksi pembayaran santunan. Kepada 16 warga yang sudah mengurus rekening di BPR. Sedangkan bagi yang tidak sepakat dengan nilai besaran santunan, Pemkot telah merencanakan langkah lain.

“Caranya dengan menitipkan dana santunan tadi ke pengandilan yang sudah disepakati. Pemerintah jadi tidak ada alasan kalau warga belum menerima dana santunan, sehingga jadwal pembongkaran bangunan ini tidak bergeser lagi tapi bisa on schedule. Karena kalau molor banyak efek domino termasuk progres pengerjaan untuk penurapan sungai itu sendiri," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, agenda pertemuan antara warga terdampak revitalisasi SKM dengan Pemkot di Kelurahan Sidodadi, Rabu (17/6) telah dilakukan. Sebagian dari warga ada yang menerima, namun adapula yang menolak. Hal ini lantaran, sebagian warga merasa dana appraisal yang diberikan tidak melalui negosiasi.

Dikonfirmasi terkait ini, Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi enggan memberikan komentar lebih jauh. Ia justru menyarankan agar menghubungi pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) selaku pelaksana.

"Oh itu, silakan menghubungi Pak Joko saja sebagai koordinator di Disperkim," ujar Fahmi, ketika itu. (nad/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait