Tambah Dana Pilkada

Rabu 10-06-2020,17:21 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Yakni akan terjadi pembatasan jumlah pemilih di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lantaran terjadi pergeseran jumlah pemilih karena pembatasan jumlahnya. "Jadi itu berkonsekuensi pada penambahan jumlah TPS, itu kita menyesuaikan," jelas Nando.

Dari semula jumlah TPS sebanyak 1.575 TPS, kemungkinan akan bertambah 123 TPS lagi. Tentunya otomatis akan ada anggaran tambahan yang disiapkan. Terkait biaya pembuatan TPS, penambahan jumlah KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan logistik pemilu.

Kebutuhan mendesak lainnya, berkaitan dengan ketersediaan anggaran Alat Pelindung Diri (APD). Yang memang tidak ter-cover di dalam draf NPHD yang sudah ditandatangani sebelumnya. "Kebutuhan mendesak sekarang ya APD," ucapnya.

"Pencermatan kita itu ya sejauh ini bisa meng-cover penambahan jumlah TPS itu, tapi tidak bisa meng-cover untuk APD," tambah Nando, lagi.

Sehingga Nando berharap terkait anggaran tambahan untuk APD bisa segera direalisasikan. Karena ada beberapa tahapan pilkada yang harus dilaksanakan KPU Kukar pada awal Juli 2020. Seperti tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) dan verifikasi faktual (verfak) terkait bakal calon perseorangan. Dengan anggaran pengadaan APD sekitar Rp 10,6 miliar.

KPU Kukar juga mengaku tetap siap menyelenggarakan proses pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang. Terlebih hal tersebut merupakan keputusan bersama antara pemerintah pusat, DPR RI dan penyelenggara pemilu itu sendiri. Yakni KPU Pusat.

"Kalau kita kan apa yang disepakati itu pegangan kita, kita sih optimis saja," pungkas Nando.

Di sisi lain, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar Muhammad Rahman mengaku tidak mengalami rasionalisasi terhadap anggaran dari pemerintah daerah. Yakni diangka Rp 19,7 Miliar. "Itu sudah 40 persen ditransfer ke Bawaslu (Kukar)," kata Rahman.

Dengan rincian pada 2019 sekitar Rp 323 Juta. Dan sisanya pada tahun anggaran 2020 senilai Rp 19,4 miliar. Rahman menjelaskan, setidaknya tiga bulan sebelum proses pemungutan suara berlangsung harus sudah selesai pencairannya ke Bawaslu Kukar.

Terkait COVID-19, Rahman menjelaskan keperluan yang dirasa mendesak ketika tahapan dimulai kembali, yakni kebutuhan akan ketersediaan APD. Berdasarkan hasil rapat internal Bawaslu Kukar, Rahman menyebut jika Bawaslu Kukar lebih memilih untuk meminta hibah dalam bentuk barang, bukan anggaran.

"Ke pemda kita minta barangnya saja, seperti masker dan hand sanitizer. Itu yang kita upayakan ke pemda," terang Rahman.

Rahman menyebut, keperluan hibah barang dalam bentuk APD disebutkan mencapai angka Rp 875.910.000 hingga pelaksanaan pilkada serentak usai. (fey/fs/nad/wal/mrf/eny/dah)

-------- Grafis HL ------

Anggaran Pilkada Kabupaten/Kota di Kaltim 9 Desember 2020

Balikpapan

KPU                                       : Rp 53 miliar

Tags :
Kategori :

Terkait