Tambah Dana Pilkada

Rabu 10-06-2020,17:21 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

"KPU sudah dapat melaksanakan berbagai kegiatan tahapan Pilkada, selain itu juga diharapkan pelaksanaan pilkada dapat berlangsung sukses, aman, dan lancar nantinya," pungkasnya.

Terkait kepastian Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember mendatang. Ulfa menegaskan ia masih menunggu kepastian arahan dari KPU RI. Karena berdasarkan informasi akan ada rapat lanjutan terkait kepastian pilkada.

"Untuk kapan kepastian pilkada kita masih menunggu arahan dari KPU RI. Infonya akan ada rapat lanjutan. Nanti baru kita kabarkan bagaimana keputusannya," imbuhnya.

Senada, Ketua Bawaslu Kutim Andi Mappasiling memaparkan perihal kesiapan anggaran hanya cair 40 persen. Semestinya Juni ini sudah turun 50 persen untuk pencairan tahap kedua. Dan bila merujuk NPHD, semuanya akan dilunaskan satu bulan sebelum pencoblosan.

"Dana total hibah sesuai NPHD itu Rp 16 miliar dan baru dicairkan sekira Rp 7 miliar. Informasinya akan dilunaskan sebulan sebelum pilkada nanti," ungkapnya.

Lanjutnya, penyelenggara pemilu mendapatkan pengarahan dari Mendagri terkait dengan pencairan anggaran pilkada. Berikut pula rasionalisasi sesuai kondisi di masa COVID-19. Perlu penambahan pengadaan APD standar sesuai dengan protokol kesehatan.

“Itu yang dalam 102 hari ke depan akan terus kami bicarakan ulang dengan Bawaslu provinsi dan pemerintah seperti apa baiknya," bebernya.

AJUKAN BARANG, BUKAN UANG

KPU Kota Samarinda juga masih akan merasionalisasi anggaran bersama pemerintah kota. Hal ini disampaikan Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, Minggu (7/6).

Ia mengatakan, kebutuhan yang lebih mendesak dengan menggunakan anggaran tersebut ialah penambahan jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) dan keperluan Alat Pelindung Diri (APD). "Kalau anggarannya (APD) masih kita rumuskan untuk kebutuhan kami," ucapnya.

Firman menyampaikan, KPU Samarinda siap melaksanakan keputusan yang sudah dikeluarkan oleh KPU RI secara kelembagaan. Dimana keputusannya adalah penentuan 9 Desember sebagai pilihan dari 3 opsi yang ditawarkan KPU kepada pemerintah.

Pilihan 9 Desember ditentukan dari rapat dengar pendapat sebelumnya. KPU sebagai pelaksana di daerah tentu tidak bisa berbuat lebih. "Dengan opsi-opsi yang ditawarkan ya siap saja, walaupun ada pengunduran dari batasan yang telah ditentukan," lanjutnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, mengajukan anggaran tambahan APD senilai Rp 1 miliar lebih (atau Rp 1.077.770.000). Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin, Senin (8/6).

Kata Abdul Muin, berdasarkan NPHD yang ditandatangani 1 Oktober 2019, Pemkot Samarinda menyetujui anggaran untuk Pilkada senilai Rp 11,5 miliar. Anggaran itu disetujui dan digunakan sebelum adanya wabah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

"Memang adanya wabah ini menyebabkan beberapa hal menjadi pertimbangan. Seperti protokol kesehatan. Penggunaan masker, hand sanitizer, sarung tangan dan ini penting. Kita ingin ada safety bagi adhoc kita," ucapnya.

Abdul Muin mengira anggaran Rp 11,5 Miliar ini tentu tidak bisa mengcover keseluruhan terkait soal APD yang ia sebutkan. Itulah yang dikomunikasikan dengan pemerintah kota. "Dan itu sudah dibahas dalam rapat," tambahnya.

Tags :
Kategori :

Terkait