Tambah Dana Pilkada

Rabu 10-06-2020,17:21 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Kini KPU dan Bawaslu di daerah yang harus memutar otak. Anggaran Pilkada yang ditetapkan sebelumnya pada NPHD, belum termasuk kondisi kenormalan baru. Harus tersedia alat pelindung diri (APD). Sesuai protokol kesehatan. Harus bangun tempat pemungutan suara (TPS) tambahan, karena jumlah pemilihnya dibatasi. 

-------------------

WALI Kota Balikpapan Rizal Effendi pada berita Disway Kaltim sebelumnya sudah menyampaikan. Pemkot Balikpapan berat jika mengalokasikan anggaran tambahan bagi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember nanti.

Rizal beralasan bahwa APBD tahun ini sebagian sudah banyak terpangkas untuk alokasi penanganan kasus corona.

Tak jauh berbeda dengan daerah lainnya. Anggaran yang dipatok pada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) belum mengcover situasi pandemi dan pemberlakuan normal baru. Termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kendati, dana Pilkada tidak terpangkas untuk penangangan Coronavirus Disease (COVID-19), karena masih bisa menggunakan dana sisa anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Namun, pelaksanaan pada normal baru ini belum dianggarkan.

KPU RI memang sudah memikirkan jalan keluar. Seperti akan dibantu anggaran tambahan melalui APBN. Tapi tidak semua daerah akan dibantu.

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, saat ini tengah melakukan finalisasi anggaran APD. Itu dilakukan untuk mengcover anggaran tambahan sebagai dampak setiap kegiatan yang harus sesuai protokol kesehatan.

“Selanjutnya Balikpapan menunggu tahapan PKPU. Begitu sudah di-launching maka KPU siap melaksanakan tahapannya,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR-RI beberapa waktu lalu, tahapan pilkada dimulai pada 15 Juni 2020.

KPU Balikpapan akan mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Lalu akan melantik seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan Balikpapan sesuai protokol COVID-19.

Diketahui, KPU Balikpapan mendapat alokasi Rp 54 miliar. Sebesar 40 persen dari total anggaran sudah dicairkan. “Dari 40 persen atau Rp 22 miliar yang sudah dicairkan telah terserap sebesar 30 persen,” sebut Thoha.

Rasionalisasi dan optimalisasi anggaran tambahan untuk APD kemudian akan dilaporkan ke KPU Pusat. Ada celah yang bisa dilakukan pengalihan anggaran. Contohnya, kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa ditiadakan atau dikurangi.

Dengan tidak adanya kegiatan tersebut, maka anggaran dialihkan untuk pembelian APD dan lainnya.

Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida menyebutkan, penerimaan dana pilkada sudah sesuai dengan NPHD sebesar 40 persen. "Dana yang kita terima sudah sesuai dengan Permendagri 54 adalah 40 persen dari total nilai NPHD, sekira 49 miliar," terangnya (6/6).

Menurut Ulfa, hibah yang diterima tersebut akan digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang sudah direncanakan untuk kegiatan KPU dalam pelaksanaan pilkada.

Tags :
Kategori :

Terkait