Sebanyak 702 kepala keluarga (KK) di Desa Muara Kaman Ulu, Kukar, belum mendapat bantuan terdampak COVID-19. Dari mana pun. Jumlahnya hampir satu desa. Kepala Desa dan Camat silang pendapat menentukan kriteria terdampak.
------------------
Reporter: M Rafii, Michael F Yacob
Editor: Devi Alamsyah
KATA “terdampak” dalam kasus wabah pandemi COVID-19 menjadi penting. Terutama dalam menentukan kategori. Siapa saja sih yang layak disebut terdampak. Seperti yang terjadi dengan Warga Desa Muara Kaman Ulu, Kutai Kartanegara (Kukar). Hampir satu desa tidak mendapatkan bantuan dari Pemkab Kukar.
Muara Kaman Ulu berjarak dua jam perjalanan. Dari Tenggarong, pusat pemerintahan Kabupaten Kukar. Hingga jadwal pembagian sembako tahap kedua, mayoritas warga desa itu belum sekalipun menerima bantuan dari pemerintah daerah. Padahal datanya sudah diajukan.
Ketua RT 01 Desa Muara Kaman Ulu, Mahmudin, kepada Disway Kaltim menyebutkan bahwa bantuan sembako belum dirasakan oleh warganya yang berjumlah 47 KK. Sejauh ini beberapa warganya hanya mendapat bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
"BLT-DD saja pak, nilainya Rp 600 ribu. Ada sekitar 10 KK," ucap Mahmudin saat dihubungi Disway Kaltim, Jumat (29/5) kemarin.
Selain itu, juga ada sebanyak 4 KK yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Program dari Kementerian Sosial (Kemensos RI). Sisa 33 KK lainnya di RT 01 tidak menerima bantuan apapun. Hingga saat ini. Baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Mahmudin pun sempat mempertanyakan dan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi warganya. Mengapa warga di RT-nya tidak mendapat bantuan sembako dari pemerintah. Meskipun telah menyerahkan data KK yang memang terdampak COVID-19 ini. “Jawabannya akan diusahakan secepatnya. Tapi sampai sekarang belum ada," ujar Mahmudin.
Terkait hal itu, Kepala Desa Muara Kaman Ulu Hendra mengaku sudah mengusulkan sebanyak 702 KK yang terdampak COVID-19 di desanya. Namun kenyataan di lapangan, Desa Muara Kaman Ulu hanya kebagian 164 KK saja. Dari jumlah yang diajukan itu.
Memang Hendra beberapa kali dimintai data warganya yang terdampak. Mulai dari data Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebanyak 163 KK. Kemudian data nelayan sebanyak 318 KK untuk mendapat bantuan dari Provinsi Kaltim. Ini di luar data KK 702 yang diajukan tadi.
Lalu, keluarlah surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar pada 17 April 2020 lalu. Berisi tentang kriteria penerima bantuan baik yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapat bantuan dari Pemkab Kukar. Barulah diajukan 702 KK tersebut sebagai penerima bantuan di Desa Muara Kaman Ulu. Di luar penerima BLT-DD dan PKH.
"Usulan kami 702 KK, sementara yang disetujui 164 KK. Nah, kita tidak tahu data dari mana itu," ujar Hendra.