Satu Desa di Kukar Belum Dapat Bantuan

Minggu 31-05-2020,22:18 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Selain itu, bantuan dari Kemensos yang diajukan sebanyak 33 KK, tetapi yang menerima hanya delapan orang pada 23 Mei 2020. Padahal data 33 KK itu masuk di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Itu di luar dari usulan 702 KK.

Dirinya mengakui, jika terjadi miskomunikasi dengan pihak kecamatan. Namun apabila memang harus dilakukan verifikasi ulang, Hendra berharap warga yang diusulkannya itu dapat menerima bantuan dari pemerintah daerah.

"Dua gelombang ini kami tidak terima bantuan. Dalam SK, kami dikatakan menerima. Padahal tidak, karena dialihkan ke desa tetangga yang memang membutuhkan juga," terang Hendra.

Diketahui, berdasarkan penyampaian Kades Muara Kaman Ulu, jika 702 KK tersebut belum dapat bantuan sama sekali. Memang ada bantuan melalui petugas kecamatan yang akan memberikan 164 paket sembako. Namun, pihak pemerintah desa tidak berani membagikan bantuan tersebut. Memilih menunda untuk mencegah permasalahan baru.

Sementara itu, Camat Muara Kaman Surya Agus menginginkan agar permasalahan ini bisa segera disikapi Pemkab Kukar. Ia berharap apa yang menjadi tuntutan warga Desa Muara Kaman Ulu ini dapat terealisasi.

Setidaknya menurut Surya, 702 KK penerima bantuan yang diajukan tersebut bisa dievaluasi ulang. Utamanya jika terjadi data ganda atau tidak sesuai dengan kriteria penerima. Jangan sampai tidak tepat sasaran. Evaluasi seyogianya dilakukan pihak desa.

"Karena desa lah yang mengetahui masyarakat atau warga yang terdampak," kata Surya Agus.

****

Ketika dikonfirmasi Disway Kaltim, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kukar Abidin mengatakan, jumlah paket sembako yang disalurkan ke kecamatan dan desa tersebut berdasarkan data yang diperoleh dari masing-masing kecamatan.

Abidin juga mengamini adanya miskomunikasi yang terjadi antara kecamatan dan desa. Terlebih ketika melihat data usulan dari kepala desa. Yang jumlahnya 702 KK itu. Angka tersebut menurut Abidin hampir seluruh KK yang ada di desa tersebut. "Pihak desa (mungkin) bisa verifikasi ulang".

Dinsos Kukar pun memilih untuk menyerahkan persoalan ini kembali ke kecamatan dan desa. Agar bisa duduk bersama dalam memverifikasi data penerima bantuan masyarakat terdampak COVID-19.

Abidin juga menegaskan, jika permasalahan yang terjadi di Desa Muara Kaman Ulu ini semata-mata karena adanya miskomunikasi data di tingkat bawah. Bukan karena kurangnya dana penanganan COVID-19 yang disiapkan Pemkab Kukar.

Menurutnya, Pemkab Kukar telah menggelontorkan dana Rp 129,9 Miliar. Termasuk di dalamnya anggaran sembako untuk masyarakat terdampak. Tiap KK terdampak akan menerima paket berupa; minyak goreng, gula, teh, kecap, mie instan, susu kaleng, ikan kaleng, telur. Senilai kurang lebih Rp 300 ribu. Ditambah beras seberat 10 kilogram.

BELUM SINKRON

Soal data penerima bantuan itu, juga menjadi persoalan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Anggaran yang telah disiapkan belum semua tersalurkan. Akhirnya menunggu data valid dari masing-masing kabupaten/kota. Merujuk pada aturan bahwa masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, tidak bisa lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Baik pemerintah kota maupun provinsi.

“Enggak boleh ada yang double. Ya, agar semuanya kebagian nantinya. Kami harus benar-benar jeli untuk membagi. Pemerintah pusat ada yang sudah menyalurkan. Sementara pemerintah kabupaten kota juga melakukan hal yang sama,” kata Sekretaris Provinsi Kaltim HM Sa’bani, kepada Disway Kaltim melalui jaringan telepon, kemarin.

Tags :
Kategori :

Terkait