“Kami mempercayakan sepenuhnya kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur untuk memutus perkara ini seadil-adilnya berdasarkan fakta hukum,” ujar Agung. (*)
“Kami mempercayakan sepenuhnya kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur untuk memutus perkara ini seadil-adilnya berdasarkan fakta hukum,” ujar Agung. (*)