Wakapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono. (ist)
Samarinda, DiswayKaltim.com - Hari Buruh Internasional atau May Day Jumat (1/5/2020) ini dipastikan tidak ada aksi demonstrasi seperti tahun sebelumnya. Hal ini dipastikan jajaran Polresta Kota Samarinda.
Pelarangan itu juga berkaitan dengan imbauan pemerintah. Agar tidak lakukan kegiatan pengumpulan massa, demi mencegah penyebaran COVID-19.
Wakapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono menyebutkan, telah berkoordinasi dengan kelompok serikat buruh sejak beberapa waktu yang lalu.
Koordinasi tersebut kata Dedi berkaitan dengan imbauan untuk tidak melaksakan gelaran aksi demonstrasi (penyampaian aspirasi). Karena dalam situasi pandemi COVID-19.
Mereka (serikat buruh) lanjut Dedi sudah memahami situasi saat ini. Dan memastikan tidak akan melaksanakan unjuk rasa.
"Untuk hari buruh, mereka telah sepakat tidak melakukan unjuk rasa, karena kondisi COVID-19 saat ini," tutur Dedi.
Menyambung itu, Dedi membeber akan memfasilitasi para kelompok serikat buruh untuk mengganti peringatan May Day. Diantaranya melaksanakan bakti sosial untuk secara bersama membantu masyarakat. Apalagi sasaran bakti sosial tersebut dengan membantu sesama buruh yang terdampak COVID-19.
"Seperti mereka yang dirumahkan dan di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), ya ini lebih ke hal-hal yang positif saja," terangnya.
Meski begitu, pihaknya tetap menyiapkan personel untuk melakukan patroli keliling sebagai bentuk antisipasi.
"Kami tetap berjaga-jaga saja ini, sebagai antisipasinya," tegas Wakapolres. (ar/boy)