Lama DPO, Bandar Narkoba Ditangkap di Bontang Selatan

Jumat 19-06-2026,10:03 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Hariadi

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Telah lama dicari, akhirnya ketemu juga. Pria berinisial MI ini pun ditangkap Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Bontang, pada Rabu, 17 Juni 2026. 

Pria berusia 31 tahun ini sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ia menjadi DPO karena diduga menjadi bagian dari bandar narkotika di Kota Taman. 

Kemarin, ia ditangkap di salah satu bengkel di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, sekitar pukul 18.00 Wita, tanpa perlawanan.

BACA JUGA: DPO Kasus Pencurian di Paser Keciduk Main Judol saat Digrebek Polisi

BACA JUGA: Sempat DPO, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Kejari Samarinda

MI tidak berkutik ketika polisi mengepung area bengkel tempatnya bersandar. 

Pria ini merupakan target operasi yang licin dan dicari sejak 2 laporan polisi terkait kasus narkotika mencuat pada April 2026 lalu.

Kasat Polair AKP Fahrudi mengatakan, MI bukan sekadar pengguna narkotika jenis sabu. Dari hasil penyidikan mendalam, perannya itu terbilang sentral dalam peredaran barang haram tersebut.

MI diduga kuat merupakan bandar besar narkotika di Kota Taman. Dirinya juga sekaligus penyalur utama sabu kepada para tersangka lain yang sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi.

BACA JUGA: Pelaku Tabrak Lari di Long Kali Ditangkap di Kutim setelah 8 Bulan DPO

BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian 980 Kg Buah Sawit Milik Warga Desa Laburan, 2 Orang DPO

“Penangkapan DPO ini hasil pengembangan dari dua perkara narkotika sebelumnya. Kami menduga yang bersangkutan berperan sebagai penyalur dalam jaringan peredaran sabu,” terang AKP Fahrudi.

Perburuan terhadap MI membuahkan hasil setelah polisi menerima informasi akurat dari masyarakat sekitar. 

Informasi itu langsung dipadukan dengan hasil penyelidikan berkesinambungan oleh personel Satpolair di lapangan.

Kategori :