Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Kabel PLN Penyebab Listrik Padam di Sangatta
Dua pelaku pencurian kabel PLN di Kenyamukan, Sangatta Utara, Kutai Timur diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti.-(Foto/ Istimewa)-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Tim Gabungan Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur (Kutim) bersama Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga milik PT PLN (Persero) yang menyebabkan padamnya aliran listrik di kawasan Jalan Dermaga Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara.
Dua terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai padamnya aliran listrik di Jalan Dermaga Kenyamukan, pada Minggu, 28 Juni 2026.
Selain itu, warga juga mengaku melihat beberapa orang melakukan aktivitas mencurigakan di sekitar gardu listrik sebelum listrik di kawasan tersebut padam.
BACA JUGA: 2 Pencuri Kabel Listrik Milik PLN Ditangkap, Mengaku Korban PHK
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto melalui Kasat Reskrim AKP Rangga Asprilla Fauza mengatakan, begitu menerima informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Berbekal informasi tersebut, tim segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV, serta mengumpulkan keterangan para saksi. Dari hasil penyelidikan, tim kemudian melakukan patroli di sekitar lokasi,” ujar AKP Rangga.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 01.10 Wita, pada Senin, 29 Juni 2026, petugas mendapati seorang pria berada di atas tiang listrik milik PLN di kawasan Jalan Dermaga Kenyamukan.
BACA JUGA: Kabur hingga Tarakan, Maling Motor di Masjid Sangkulirang Akhirnya Dibekuk Polisi
Saat akan diamankan, pria tersebut sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel tembaga dan mengungkap identitas rekannya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku kedua di kediamannya sekitar pukul 04.18 Wita pada hari yang sama.
Kedua terduga pelaku diketahui berinisial J (25) dan N (25). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keduanya diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kabel tembaga pada gardu maupun jaringan listrik PLN di sejumlah lokasi di wilayah Sangatta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
