KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan sejumlah langkah untuk membantu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), menyusul adanya ratusan pekerja yang kehilangan pekerjaan dalam beberapa waktu terakhir.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan pemerintah daerah di Kukar telah membuka posko pengaduan layanan PHK melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) sebagai bentuk respons terhadap kondisi tersebut.
Selain itu, seluruh perusahaan yang beroperasi di Kukar juga diminta untuk melaporkan rencana PHK kepada pemerintah daerah.
“Kami sudah memiliki posko PHK di Dinas Tenaga Kerja. Kami juga telah menyurati seluruh perusahaan di Kutai Kartanegara agar melaporkan kepada pemerintah daerah apabila akan melakukan proses PHK,” ucap Aulia, Sabtu (6/6/2026).
BACA JUGA: 1.500 Pekerja Tambang di Kaltim Terancam PHK, Dampak Efisiensi Akibat Pemangkasan Produksi Batu Bara
BACA JUGA: Perusahaan Tambang di Berau Mulai Lakukan PHK, Disnakertrans Prediksi Berlangsung Hingga Agustus
Menurut Aulia, perhatian pemerintah tidak hanya terfokus pada proses PHK itu sendiri, tetapi juga pada keberlanjutan kehidupan para pekerja setelah kehilangan pekerjaan.
Karena itu, Pemkab Kukar berupaya memastikan para pekerja terdampak memiliki keterampilan dan kompetensi yang dapat menjadi bekal untuk memperoleh penghasilan baru atau membangun usaha secara mandiri.
Salah satu program yang disiapkan adalah Kukar Siap Kerja, yang memberikan pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi masyarakat, termasuk pekerja yang terkena PHK.
Melalui program tersebut, peserta dapat memperoleh keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja maupun peluang usaha yang berkembang di daerah.
BACA JUGA: PHK Sektor Tambang di Kukar Diprediksi Memuncak Juli-Agustus
BACA JUGA: Pemkab Kukar Pastikan PHK Pegawai Tambang Tidak Langgar Hak Pekerja
“Yang dilakukan pemerintah daerah adalah memastikan setiap orang yang mengalami PHK memiliki kompetensi dan kemampuan untuk hidup mandiri setelah tidak lagi bekerja di perusahaan tempat mereka bekerja sebelumnya,” ujar Aulia.
Selain pelatihan kerja, Pemkab Kukar juga mengandalkan program Kredit Kukar Idaman (KKI) untuk membantu masyarakat yang ingin memulai atau mengembangkan usaha.
Program tersebut memberikan akses pembiayaan usaha dengan skema kredit tanpa agunan bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha.