BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan pada perdagangan Sabtu, 30 Mei 2026.
Berdasarkan rilis terbaru Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp25.000 per gram menjadi Rp2.799.000 dari sebelumnya Rp2.774.000 per gram.
Penguatan ini melanjutkan tren positif yang sudah terjadi dalam dua hari terakhir setelah sebelumnya harga logam mulia sempat mengalami tekanan dan terkoreksi cukup dalam.
Meski kembali menguat, harga emas Antam saat ini masih berada di bawah rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) yang pernah tercapai pada 29 Januari 2026, yakni Rp3.168.000 per gram.
BACA JUGA: Penjualan Rumah Baru di Balikpapan Anjlok 55 Persen, Tipe Kecil Paling Terpukul
BACA JUGA: IHSG Menguat 87,69 Poin, Masuk Zona Hijau
Pergerakan harga emas domestik tidak terlepas dari dinamika pasar global. Fluktuasi harga emas dunia, perkembangan geopolitik internasional, arah kebijakan suku bunga Amerika Serikat, hingga pergerakan nilai tukar dolar AS menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi harga logam mulia di dalam negeri.
Di tengah ketidakpastian ekonomi dan pasar keuangan global, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat sebagai aset lindung nilai atau safe haven.
Selain harga jual, nilai pembelian kembali (buyback) emas Antam juga ikut mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan pasar. Investor dan masyarakat yang bertransaksi emas juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
BACA JUGA: Sapi Kurban Melimpah, Ekonom Duga Daya Beli Masyarakat yang Melemah
BACA JUGA: Harga Emas Antam Berbalik, Usai Anjlok Rp31.000 per Gram
Sementara untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipungut dari nilai transaksi yang diterima penjual.
Berikut daftar harga emas Antam di Logam Mulia per Sabtu (30/5/2026):
HARGA EMAS ANTAM
1. Emas 0,5 gram: Rp1.449.500