KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kutim kembali normal, setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara.
Dari total 12 dapur yang dihentikan sementara, sebanyak 11 unit kini telah kembali beroperasi.
Sementara satu dapur lainnya masih dalam proses penyesuaian fasilitas.
Penghentian operasional tersebut sebelumnya diberlakukan sejak awal April 2026, menyusul evaluasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Mereka menilai sejumlah dapur belum memenuhi standar pengelolaan limbah, khususnya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
BACA JUGA:Konsultasi ke Kementerian PUPR, Komisi C DPRD Kutim Minta Perhatian Infrastruktur Pengairan
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutai Timur, Trisno, menjelaskan bahwa sebagian besar dapur telah melakukan pembenahan sesuai standar yang diminta, sehingga status suspensi dicabut secara bertahap.
“Dari total 12 dapur yang sebelumnya dihentikan operasionalnya, saat ini 11 sudah kembali berjalan. Tinggal satu yang masih dalam tahap penyesuaian,” ujarnya saat belum lama ini.
Ia mengungkapkan, dapur-dapur tersebut mulai aktif kembali sekitar sepekan terakhir, setelah proses perbaikan IPAL dinyatakan memenuhi ketentuan yang disepakati bersama.
BACA JUGA:BKPSDM Kutim Usulkan 251 Formasi ASN ke Pusat, PPPK Angkatan Pertama Dievaluasi
Meski demikian, masih ada satu dapur yang belum dapat dioperasikan, yakni yang berada di wilayah Swarga Bara.
BACA JUGA:Ada Potensi Pelanggaran, Kutim Hati-Hati Jalankan Program Satu KK Satu Sertifikat
Hingga kini, pengelola masih melakukan penyempurnaan sistem pengolahan limbah agar sesuai standar yang berlaku.
“Yang di Swarga Bara masih berproses. Fokusnya pada penyempurnaan IPAL agar benar-benar sesuai ketentuan,” tambahnya.
Trisno yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Satuan Tugas (Satgas) menyoroti sejumlah kendala yang sempat muncul selama proses penanganan.