Taman Ulin Bersih Lagi, DLHK Kukar Bakal Libatkan CSR untuk Kebersihan RTH

Sabtu 28-03-2026,10:32 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Hariadi

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merespons sorotan publik terkait kondisi kebersihan Taman Ulin yang sempat dipenuhi sampah.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kukar, Yudiarta, mengatakan pihaknya telah menempatkan petugas di sejumlah taman untuk memastikan perawatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut berjalan rutin. 

“Untuk taman-taman atau RTH, kami sudah menempatkan petugas. Tugas mereka membersihkan area taman dan melakukan perawatan rutin,” ucap Yudiarta, saat ditemui Kamis, 26 Maret 2026.

Yudiarta  mengakui, sebelumnya pengelolaan taman sempat melibatkan pihak ketiga. Namun, kebijakan efisiensi anggaran membuat DLHK kini lebih memaksimalkan tenaga internal.

BACA JUGA: Volume Sampah di TPA Bekotok Naik Saat Ramadan dan Lebaran, DLHK Kukar Minta Masyarakat Cermat Pilah Sampah

BACA JUGA: Penerapan Retribusi Sampah kepada Masyarakat Dikritik, Ini Jawaban DLHK Kukar

“Memang beberapa tahun lalu kami menggandeng pihak ketiga, tetapi karena kondisi keuangan saat ini, kami lebih memprioritaskan pegawai DLHK,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkab Kukar tidak menutup peluang kerja sama dengan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Arahan tersebut, kata Yudiarta, disampaikan langsung oleh Bupati Kukar guna mendukung pengelolaan RTH yang jumlahnya cukup banyak.

“Ke depan, kami diarahkan untuk menggandeng pelaku usaha melalui program CSR agar dapat membantu pengelolaan RTH,” ungkapnya.

Selain RTH, DLHK juga menaruh perhatian pada ruang terbuka publik lainnya seperti Taman Tanjong, Taman Musik, dan kawasan Titik Nol Tenggarong.

BACA JUGA: Proyek Jembatan di Tenggarong Masuk Tahap Penyempurnaan, Taman Juga Rampung Akhir Tahun Ini

BACA JUGA: Taman Baru di Tenggarong Diklaim Bakal Lebih Bagus dari Teras Mahakam Samarinda

Konsep pengelolaan kolaboratif dengan pihak swasta tengah disiapkan untuk meningkatkan kualitas fasilitas publik tersebut.

Yudiarta menyebut, jumlah RTH di Kukar mencapai lebih dari 10 lokasi. Namun, tidak seluruhnya berada di bawah pengelolaan DLHK. Pembagian pengelolaan dilakukan berdasarkan intensitas penggunaan area.

“Sesuai arahan Bupati, RTH yang tidak sering digunakan untuk kegiatan atau event akan dikelola DLHK. Sementara yang aktif digunakan bisa dikelola pihak lain,” pungkasnya.

Kategori :